3 Warga Percut Sei Tuan Ditangkap Bawa Ganja 20 Kg dari Tapsel

- Sabtu, 22 Mei 2021 19:28 WIB
3 Warga Percut Sei Tuan Ditangkap Bawa Ganja 20 Kg dari Tapsel
Foto: Istimewa
Sri Hartono ( 25 ), Pandu Permana Putra (18), dan Fajar (19) warga Desa Cinta Rakyat Percut Sei Tuan, Deliserdang.
drberita.id | Tiga pria diamankan petugas Polsek Sipoholon, di Desa Sipahutar Silangkitan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu 22 Mei 2021, besarta barang bukti ganja kering 20 Kg.

Ketiganya Sri Hartono ( 25 ), Pandu Permana Putra (18), dan Fajar (19) warga Desa Cinta Rakyat Percut Sei Tuan, Deliserdang, membawa barang terlarang itu dengan mobil Honda Jazz BK 1866 DB.


Kapolsek Sipoholon AKP Kondar Simanjutak dalam keterangan tertulis mengatakan penangkapan ketiga tersangka saat melaksanakan Operasi Yustisi Prokes bersama satgas Covid-19 di Jalan Marhusa Panggabean, Kecamatan Siatas, yang datang dari arah Sidimpan menuju Medan.


Mobil pelaku yang datang dengan kecepatan tinggi ketika distop tidak mau berhenti. Merasa curiga, AKP Kondor menelpon anggota untuk memberhentikan di wilayah Sipoholon.


"Anggota yang sedang melakukan ploperasi yustisi menunggu di Jalan Mayjen Samosir Sipoholon, dan melihat mobil tersebut melintas. Ketika distop juga tetap tidak mau berhenti dan lari dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan," kata Kondor.

Petugas pun langsung bergerak cepat mengejar dan menyetop mobil di Jalinsum Narahar, Keluruhan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon. Lalu petugas menggeledah ketiganya. Dari dalam mobil petugas menemukan ganja kering dikemas rapi dengan plastik dan dimasukkan ke dalam karung.


Setelah dilakukan interogasi ketiganya mengaku ganja tersebut dibawa mereka dari Kota Sidimpuan, Tapanuli Selatan (Tapsel), menuju Kota Medan. "Mereka berangkat dari Medan untuk menjemput barang haram itu kemarin Jumat 21 Mei siang. Setelah tiba di Sidimpuan langsung berangkat balik ke Medan," katanya.


Ketiga tersangka mengaku sudah satu kali berhasil membawa ganja dari Tapsel menuju Medan. Pertama sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, mereka berhasil membawa 20 kg ganja kering. Dan ini yang kedua kalinya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru