Jaksa Geledah KPUD Sergai Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada
Foto: Istimewa
Kantor KPUD Sergai
drberita.id-Sergai | Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menggeledah KPU setempat terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019/2020, Kamis 20 Mei 2021.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian.
"Ya benar ada geledah Kantor KPUD Sergai oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sergai, karena dugaan tindak Pidana Korupsi kegiatan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2019 sd 2020," kata Sumanggar.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan di Kantor KPUD Sergai dimulai dari pagi hingga sore dengan memasang pembatas dengan tali plastik merah putih.
Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah pilkada pun diangkut tim penyidik kejaksaan dari Kantor KPUD Sergai.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
GPA Medan Curigai Anggaran Rehab Rumah Dinas Walikota Rp 4,9 Miliar Jadi Modus Korupsi
Tindakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Mirip LSM Lapor Korupsi ke Kejaksaan Negeri
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Komentar