Jaksa Geledah KPUD Sergai Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada
Foto: Istimewa
Kantor KPUD Sergai
drberita.id-Sergai | Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menggeledah KPU setempat terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019/2020, Kamis 20 Mei 2021.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian.
"Ya benar ada geledah Kantor KPUD Sergai oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sergai, karena dugaan tindak Pidana Korupsi kegiatan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2019 sd 2020," kata Sumanggar.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan di Kantor KPUD Sergai dimulai dari pagi hingga sore dengan memasang pembatas dengan tali plastik merah putih.
Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah pilkada pun diangkut tim penyidik kejaksaan dari Kantor KPUD Sergai.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Komentar