Gandeng LBH UMSU, Kepala Rutan Medan Siapkan Layanan Hukum Tahanan
Artam - Selasa, 03 Maret 2020 20:35 WIB
drberita/istimewa
Kepala Rutan I Medan Rudi F Sianturi menandatangani kerjasama dengan LBH UMSU.
DRberita | Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan saat ini telah menyediakan layanan bantuan hukum kepada para tahanan. Hal ini dalam rangka agar terwujudnya kepastian hukum yang pasti.
Program kerja yang diprakarsai oleh Kepala Rutan Klas I Medan Rudi F Sianturi tersebut diharapkan dapat membantu segala permasalahan hukum para tahanan yang selama ini kerap terjadi.
"Demi kepastian hukum, khususnya bagi para tahanan yang punya permasalahan tidak memiliki keluarga atau anak hilang, kita siap membantu," kata Rudi Sianturi.
Rudi Sianturi menjelaskan pemberian layanan bantuan hukum terhadap tahanan, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhamadiyah Sumateta Utara (LBH UMSU), Senin 2 Maret 2020.
"Artinya, dalam hal ini kita serius membantu para tahanan yang menghadapi permasalahan ataupun persoalan hukum," kata Rudi Sianturi.
"Semua ini kita lakukan demi terwujudnya kepastian hukum pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparans, inovatif," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Tahanan Rutan Klas I Medan, Evan Sembiring mengatakan, dalam rangka menunjang program keerja kepala rutan, pihaknya mendukung dan bersinergi bersama seluruh jajaran.
"Kita siap bekerjasama mendukung program kerja kepala rutan. Mulai dari Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan tahanan," kata Evan.
Program kerja yang diprakarsai oleh Kepala Rutan Klas I Medan Rudi F Sianturi tersebut diharapkan dapat membantu segala permasalahan hukum para tahanan yang selama ini kerap terjadi.
"Demi kepastian hukum, khususnya bagi para tahanan yang punya permasalahan tidak memiliki keluarga atau anak hilang, kita siap membantu," kata Rudi Sianturi.
Rudi Sianturi menjelaskan pemberian layanan bantuan hukum terhadap tahanan, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhamadiyah Sumateta Utara (LBH UMSU), Senin 2 Maret 2020.
"Artinya, dalam hal ini kita serius membantu para tahanan yang menghadapi permasalahan ataupun persoalan hukum," kata Rudi Sianturi.
"Semua ini kita lakukan demi terwujudnya kepastian hukum pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparans, inovatif," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Tahanan Rutan Klas I Medan, Evan Sembiring mengatakan, dalam rangka menunjang program keerja kepala rutan, pihaknya mendukung dan bersinergi bersama seluruh jajaran.
"Kita siap bekerjasama mendukung program kerja kepala rutan. Mulai dari Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan tahanan," kata Evan.
Evan Sembiring mengungkapkan kepala rutan berpesan bagi siapa saja tahanan yang memerlukan bantuan hukum jangan dipersulit. "Pesan kepala rutan jangan dipersulit, karena mereka juga ingin mendapat kepastian hukum," kata Evan. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Lapas Kota Pematangsiantar: Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Dapat PB
Narapidana Korupsi 2 Perkara Terlihat Berkeliaran di Kota Berandan: Citra Baik Menteri IMIPAS Bisa Buruk
72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba
Carnaval Season IX IMM UMSU Ruang Ekspresi Positif Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan di Rutan Medan Diikuti Narapidana
Pasuteri Terpidana Pemalsuan Surat Rugikan CV Pelita Indah Rp 583 Miliar Dieksekusi ke Rutan Medan
Komentar