Ibu Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Nangis Lihat Anaknya Tiba di Rumah
Artam - Selasa, 21 Januari 2020 19:36 WIB
drberita/istimewa
Rini Siregar, ibu tersangka pembunuh hakim Jamaluddin
DRberita | Setelah melakukan rekonstruksi adegan pembuangan sejumlah barang bukti pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Selasa 21 Januari 2020, selanjutnya tim menuju lokasi terakhir rekonstruksi.
Lokasi terakhir yaitu di rumah tersangka RF di Jalan Anyelir, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Setibanya di lokasi, tim penyidik Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan juga kedua tersangka RF dan JP disambut oleh ibu kandung RF, Rini Siregar.
Rini yang juga merupakan ibu tiri dari tersangka JP ini terlihat lemas saat melihat kedua anaknya tiba dengan menggunakan pakaian tahanan dengan kondisi tangan diborgol.
Dengan berlinang air mata, Rini menyaksikan kedua anaknya melakukan reka adegan pembakaran sejumlah barang bukti pembunuhan Jamaluddin.
Usai melakukan reka adegan, keduanya terlihat di dalam rumah dan duduk bersama ibundanya. Rini pun mengelus badan belakang kedua anaknya. Ia terlihat memeluk RF sembari meneteskan air mata.
Mendapat pelukan tersebut, kedua tersangka pun menangis. Setelah reka adegan selesai, selanjutnya tim penyidik membawa kedua tersangka meninggalkan lokasi.
Saat ditemui awak media, Rini tak kunjung menyudahi kesedihannya. Dengan berdera air mata Rini mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan buah hatinya itu.
"Orangnya sangat baik sama saya. Tidak pernah dia menyinggung perasaan saya, segaris pun anak saya itu tidak pernah melukai perasaan saya. Maka saya heran kok bisa jadi seperti ini. Semua orang komplek ini kalian tanyalah dia itu pribadinya seperti apa," kata Rini terbata-bata.
Rini mengaku bahwa RF merupakan sosok yang sangat penyayang. Bahkan kata Rini, RF yang merupakan tulang punggung keluarga ini memiliki sifat yang lembut.
Lokasi terakhir yaitu di rumah tersangka RF di Jalan Anyelir, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Setibanya di lokasi, tim penyidik Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan juga kedua tersangka RF dan JP disambut oleh ibu kandung RF, Rini Siregar.
Rini yang juga merupakan ibu tiri dari tersangka JP ini terlihat lemas saat melihat kedua anaknya tiba dengan menggunakan pakaian tahanan dengan kondisi tangan diborgol.
Dengan berlinang air mata, Rini menyaksikan kedua anaknya melakukan reka adegan pembakaran sejumlah barang bukti pembunuhan Jamaluddin.
Usai melakukan reka adegan, keduanya terlihat di dalam rumah dan duduk bersama ibundanya. Rini pun mengelus badan belakang kedua anaknya. Ia terlihat memeluk RF sembari meneteskan air mata.
Mendapat pelukan tersebut, kedua tersangka pun menangis. Setelah reka adegan selesai, selanjutnya tim penyidik membawa kedua tersangka meninggalkan lokasi.
Saat ditemui awak media, Rini tak kunjung menyudahi kesedihannya. Dengan berdera air mata Rini mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan buah hatinya itu.
"Orangnya sangat baik sama saya. Tidak pernah dia menyinggung perasaan saya, segaris pun anak saya itu tidak pernah melukai perasaan saya. Maka saya heran kok bisa jadi seperti ini. Semua orang komplek ini kalian tanyalah dia itu pribadinya seperti apa," kata Rini terbata-bata.
Rini mengaku bahwa RF merupakan sosok yang sangat penyayang. Bahkan kata Rini, RF yang merupakan tulang punggung keluarga ini memiliki sifat yang lembut.
"Syok saya, seakan saya tak nyangka anak saya berbuat seperti itu. Sama binatang saja anak saya tidak bisa berbuat jahat, suruhlah dia membunuh binatang, penyayang dia. Makanya saya heran kok bisa terjadi seperti itu, saya pun tak tahu," ujarnya. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: republika.co.id
Tags
Berita Terkait
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa
Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNPAB Jalani Magang MBKM di Pengadilan Negeri Medan
Kecewa Putusan Sela, Kuasa Hukum Terdakwa Toni Tan Akan Melapor ke MA dan KY
PB PASU Kecewa Pemilik Pos Ambai Coffee Tak Hadir di Persidangan
Walikota Medan Digugat ke Pengadilan Negeri Gegara Pos Ambai Coffee
KPK Harus Awasi Ketua PN Medan Terkait Kepailitan PT Bintang Cosmos
Komentar