Kapolri Bantah Rencana Pengalihan SIM & STNK
Artam - Selasa, 11 Februari 2020 17:33 WIB
istimewa
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
DRberita | Kapolri Jenderal Idham Azis membatah wacana pengalihan wewenang pengelolaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut Idham, hal itu sudah pernah ditanyakannya ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Saya sudah duduk bicara ketika ratas (rapat terbatas) dengan Menhub, jadi tidak ada wacana itu, tetap pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB di tangan Polri," kata Idham di Pusat Pendidikan Lalu Lintas di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa 11 Februrai 2020.
Idham mengatakan kedua pihak saat ini justru tengah membahas wacana lain, yaitu soal wacana Kemenhub mengambil peran di terminal dan jembatan timbang.
"Tapi itu nantinya itu kita akan duduk bersama membangun komunikasi apakah nanti dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah), apakah perubahan UU. Nanti, kami sudah siapkan tim kajian, dari Kemenhub juga menyiapkan tim kajian dan nanti akan duduk bersama," kata Idham.
Sebelumnya wacana pengalihan wewenang pembuatan SIM dan STNK ke Kemenhub disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa.
Polri dinilai belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pembuatan SIM. Oleh sebab itu DPR mewacanakan ke depan penerbitan SIM, STNK, hingga BPKB akan dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.
Menurut Idham, hal itu sudah pernah ditanyakannya ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Saya sudah duduk bicara ketika ratas (rapat terbatas) dengan Menhub, jadi tidak ada wacana itu, tetap pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB di tangan Polri," kata Idham di Pusat Pendidikan Lalu Lintas di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa 11 Februrai 2020.
Idham mengatakan kedua pihak saat ini justru tengah membahas wacana lain, yaitu soal wacana Kemenhub mengambil peran di terminal dan jembatan timbang.
"Tapi itu nantinya itu kita akan duduk bersama membangun komunikasi apakah nanti dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah), apakah perubahan UU. Nanti, kami sudah siapkan tim kajian, dari Kemenhub juga menyiapkan tim kajian dan nanti akan duduk bersama," kata Idham.
Sebelumnya wacana pengalihan wewenang pembuatan SIM dan STNK ke Kemenhub disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa.
Polri dinilai belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pembuatan SIM. Oleh sebab itu DPR mewacanakan ke depan penerbitan SIM, STNK, hingga BPKB akan dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.
Pengalihan wewenang itu, kata Nurhayati, bisa melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: cnnindonesia.com
Tags
Berita Terkait
Protes Lanjutan, Kapolri Didesak Tolak Banding Kompol DK dan Proses Pidana Segera
45 WB Lapas Kuala Simpang Serahkan Diri Pascabanjir, 256 Orang Akan Jadi DPO Jika Tidak Kembali
HIMMAH Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK
Tanah Dikuasai PT Musim Mas, 12 Tahun Laporan Herlambang Panggabean di Polisi Tak Jalan
Ombudsman RI dan BPN Medan Periksa Kasus Tanah Herlambang Panggabean Lawan PT Musim Mas Grop
Mafia Tanah Terlibat: Herlambang Panggabean Laporkan PT Musim Mas Grop ke Ombudsman RI
Komentar