Adrian Hulu Ditangkap Bawa Narkoba di Medan Johor
Foto: Istimewa
Adrian Hulu.
drberita.id | Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap tersangka bandar narkoba di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu 16 September 2020.
Tersangka diduga anggota sindikat jaringan narkoba internasional, diketahui bernama Ardian Hulu (30) warga jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu Satu, Medan.
Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 364 gram sabu dan 16.901 butir pil ekstasi dari berbagai jenis dan merek.
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Dacosta dalam keterangan tertulis diterima wartawan mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas disita dari dua lokasi berbeda di Kota Medan.
"Awalnya, personil menangkap tersangka di Jalan Karya Jaya Johor setelah itu dikembangkan di salah satu rumah di Jalan Gelas/Ayahanda, Gang Mangkok, Medan," katanya.
Robert menambahkan, selain menyita barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik dari rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Komentar