AMPPUH: Sidang Perkara Ferdy Sambo Jangan Seperti Drakor
Redaksi - Kamis, 05 Januari 2023 17:18 WIB
Poto: Istimewa
AMPPUH aksi depan pengadilan sidang kasus Sambo Cs.
drberita.id | Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023. Massa menuntut hakim dan JPU objektif menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditangan Ferdy Sambo Cs. Massa AMPPUH meminta perjalanan sidang jangan seperti drama korea.
Massa datang dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan 'Jangan Jadikan Kasus Sambo Seperti Drama Korea, Minta JPU Menuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Cs, hingga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal dan mengawasi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J demi tegaknya hukum'.
"Kami apresiasi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui timsus terkait penanganan kasus pembunuhan berencana ini sampai kasus ini ke persidangan. Namun kami tetap akan mengawasi dan mengontrol kasus ini sampai majelis hakim memutuskan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo Cs," kata Kordinator Aksi AMPPUH Novrizal Taupan Nur.
Dalam aksi, massa mendesak majelis hakim jangan percaya sandiwara dengan tangisan air mata Ferdy Sambo Cs. Pihaknya menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas, sampai berkali kali diprank Ferdy Sambo.
BACA JUGA:
BPK RI Segera Periksa Proyek Rp 2,7T Tidak Capai Target 33 Persen, Margasu Minta KPK Turun ke Sumut
"Masyarakat Indonesia semua sudah cerdas, berbagai sandiwara layaknya drama korea telah dipertontonkan oleh Sambo Cs, sudah jelas jelas salah masih berkilah. Sebagai mahasiswa dan pemuda kami meyakini bahwa panglima tertinggi di negara ini adalah hukum, kami dan semua masyarakat Indonesia tidak rela hukum dipermainkan seperti ini," tegasnya.
Senada disampaikan oleh Koordinator Lapangan Muthalib Yamko. "Saya tegaskan, kami terus memantau bagaimana perkembangan kasus ini ke depan, masih kita pantau proses persidangan ini. Jika perlu, tiap pekan melakukan aksi di depan PN ini sebagai wujud konsistensi mengawal kasus ini," tambahnya.
Lanjut Yamko, semua warga negara sama di mata hukum, tidak ada yang kebal hukum termasuk Ferdy Sambo Cs.
"Tidak ada orang yang kebal hukum, semua warga masyarakat dan bahkan pejabat termasuk pelayan masyarakat serta siapa pun harus tunduk pada hukum yang ada, termasuk Ferdy Sambo dan semua pelaku pembunuhan berencana Brigadir J," tegasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komisi Reformasi Polri Datang ke USU, Ada Apa?
PICTA Dorong Reformasi Polri Kembalikan Kepercayaan Rakyat ke Negara
Komentar