Brigjen TNI Kristomei Dukung Polda Sumut Tangkap Pembakar Rumah Anggota PWI di Labuhanbatu

Pelaku Diduga Bandar Narkoba
Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 22:57 WIB
Brigjen TNI Kristomei Dukung Polda Sumut Tangkap Pembakar Rumah Anggota PWI di Labuhanbatu
Poto: Istimewa
Rumah wartawan di Labuhanbatu dibakar.
drberita.id -Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi turut prihatin atas pembakaran rumah wartawan binaan Kodim 0209/Labuhanbatu, Junaedi Marpaung di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Sumut, pada Rabu 21 Maret 2024 dini hari.

"Kita dukung pihak kepolisian untuk bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap musibah yang menimpa wartawan media online utamanews.com Junaidi Marpaung," ucap Brigjen Kristomei melalui whatsApp kepada wartawan di Medan, Kamis 21 Maret 2024 malam.

Brigjen Kristomei yang pernah menjabat Asops Kasdam I/BB, berharap kasus yang menimpa Junaedi Marpaung tidak membuat kendor semangat wartawan memberitakan kebenaran.
Sebaliknya, Abituren Akmil 1997 yang juga pernah menjabat Kapendam Jaya itu meminta rekan rekan media untuk terus memberitakan pelaku pembakaran rumah Junaidi Marpaung

"Angkat terus beritanya, kawal sampai terungkap siapa pelakunya," tegas Kristomei.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, serta Ketua Pokja Wartawan Media Online Pendam I/BB, Ryan Noer Sinaga.

Farianda secara tegas mendesak Polda Sumut serta Polres Labuhanbatu untuk menangkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Junaedi Marpaung.

"Diduga ini ada unsur kesengajaan. Karena sebelum peristiwa kebakaran, ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di grup Berita Labuhan Batu kepada Junaedi Marpaung," kata Farianda.

Begitu juga dengan Ryan Noer. Ia berharap kasus ini bisa diungkap secara terang benderang, sehingga ada efek jera terhadap oknum oknum tak bertanggungjawab yang melakukan kriminalisasi kepada jurnalis terkait pemberitaan.

"Wartawan Unit TNI di wilayah Kodam I/BB siap membantu kepolisian untuk menangkap pelakunya dan diganjar hukuman sesuai norma hukum yang berlaku," tegas Ryan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan kasus ini sedang dalam penyidikan.

Hadi bahkan memastikan, penyidik dari Labfor Polda Sumut telah diturunkan ke lokasi untuk pengumpulan bukti formil dan materil, termasuk menggali segala informasi yang berkaitan dengan peristiwa.

"Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan dan pembuktian dari berbagai informasi yang diperoleh," ungkap Hadi.

Terkait pelaku pembakaran rumah Junaedi Marpaung diduga merupakan oknum yang dengan masalah narkoba yang kerap diberitakan.
"3 hari sebelum kejadian, saya mendapat ancaman bunuh karena investigasi pemberitaan terkait peredaran narkoba dan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Labuhanbatu," ucap Junaedi.

Bahkan hampir 2 jam sebelum peristiwa, Junaedi mengaku masih menerima pesan pribadi pada akun facebook miliknya dari akun facebook Darago Flying High dengan isi "Hai bung Menyala Bosku".

Dugaan ini telah dilaporkan Junaedi kepada penyidik kepolisian. Bahkan, pecahan botol yang diduga bom molotov yang dilempar ke mobil jenis toyota rush miliknya yang terparkir di garasi rumah, juga sudah diserahkan dan diamankan penyidik kepolisian.
"Kuat dugaan saya, api yang menghanguskan rumah saya beserta seluruh isi itu berasal dari bom molotov yang dilempar ke bagian belakang mobil, dan barang bukti pecahan botol bom molotov itu sudah diamankan penyidik kepolisian," kata Junaedi.

Akibat peristiwa ini, tidak saja seluruh rumah dan isinya ludes terbakar. Satu unit mobil dan satu unit sepeda motor Yamaha Majesty milik Junaedi juga ikut musnah terbakar.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru