BW, Rocky, Didu Hingga Refly Bertemu Novel Baswedan Bentuk New KPK
drberita.id | Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah tokoh di kediamanya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu 14 Juni 2020.
Mereka di antaranya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto alias BW, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, ahli filsafat Rocky Gerung, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Beberapa tokoh ini pun membentuk sebuah kelompok yang diberinama Kawanan Pencari Keadilan atau disingkat New KPK.
Baca Juga: Anggota Polairud Riau Hilang Setelah Meriksa Dokumen Kapal Ponton Singapur
"Semua sehati bahwa keadilan harus dicari. Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," kata Said Didu usai bertemu Novel Baswedan.
Said Didu turut berempati terhadap kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel Baswedan. Terlebih, ketika mendengar tuntutan satu tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kedua terdakwa dinilai sangat ringan. "Makanya di sini kami cari keadilan itu bersama anak bangsa," ucap dia.
Sementara itu, Rocky Gerung menilai, tuntutan jaksa terhadap penyerang Novel Baswedan irasional. Dia bersama dengan New KPK tergerak untuk meluruskannya.
"Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan. Nah itu yang kita mau halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya," papar dia.
Novel Baswedan berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan menunjukkan rasa keprihatinan terkait apa yang dialaminya saat ini. Dia berharap, sistem hukum di Indonesia berubah ke arah lebih baik.
Baca Juga: KLHK Setujui Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali
"Semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mendapatkan wajah hukum yang baik. Dan semoga masyarakat ke depan bisa mendapatkan keadilan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
"Ini bukan hanya terkait dengan diri saya, tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita berharap tak ada lagi orang mendapat kezaliman dalam proses-proses hukum," tandas Novel.
(art/drb)
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas