Forwakum Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Redaksi - Senin, 24 Maret 2025 00:50 WIB
Forwakum Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Poto: Ilustrasi
Teror kepala babi ke Kantor Tempo
drberita.id -Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) mengecam keras aksi teror kepala babi yang dikirim Kantor Tempo.

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengatakan pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo adalah tindakan intimidasi nyata terhadap kebebasan pers.

"Serangan ini bukan hanya menyasar Tempo, tetapi juga menjadi ancaman bagi seluruh jurnalis yang menjalankan tugasnya menyampaikan informasi kepada publik. Kami mengecam keras tindakan ini, dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Zulfadly Siregar melalui pers rilis, Minggu 23 Maret 2025.

Forwakum Sumut menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam demokrasi dan tidak boleh dibungkam dengan ancaman atau tindakan kekerasan.

"Kepolisian harus mempu menangkap pelaku dan aktor intelektual dibalik aksi teror kepala babi tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Kantor Tempo pada 20 Maret 2025, menerima paket kiriman berisi kepala babi. Dua hari kemudian, paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal dilemparkan ke area kantor pada pukul 02.11 WIB.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, menilai teror ini sebagai ancaman terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers pun menduga pelaku di balik dua aksi teror ke Kantor Tempo tersebut adalah kelompok yang sama. Selain itu, IM57+ Institute juga mengecam teror kepala babi dan tikus tersebut adalah tindakan pengecut yang menakut-nakuti jurnalis.

Selang tidak beberapa lama Polri pun bersikap untuk mengusut kasus tersebut secara serius dan menindak tegas pelaku di balik aksi teror tersebut.

Forwakum Sumut pun mengajak seluruh insan pers untuk tetap bersatu dan tidak takut dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Kami berharap kasus ini segera terungkap agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," ujar Aris Rinaldi Nasution.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru