Kapolda Sumut Benarkan Penjara Khusus Pengguna Narkoba Milik Ketua Golkar Langkat
Poto: Istimewa
Penjara khusus milik Terbit Rencana PA di belakang rumah pribadi.
drberita.id | Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya kerangkeng atau penjara khusus di rumah Ketua DPD Golkar Langkat Terbit Rencana PA, Senin 24 Januari 2022.
Kerangkeng tersebut digunakan untuk tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.
BACA JUGA:
Sekolah Demokrasi PBHMI di Semarang Hadirkan Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Para pengguna narkoba ini nantinya akan dipekerjakan di perkebunan sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana PA, yang saat ini jadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panca menjelaskan, tempat rehabilitasi tersebut ternyata tidak mengantongi izin dari pihak terkait atau otoritas tertentu.
"Kerangkeng khusus ini telah berjalan selama 10 tahun," kata Panca.
BACA JUGA:
Terlibat Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes Medan
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Asta Cita Presiden Prabowo: FABEM Dorong Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Khusus Koruptor
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar