Korban Begal Disuruh Pulang Pihak Rumah Sakit di Pakam Deliserdang
KSMN Akan Surati Pihak Rumah Sakit
Redaksi - Kamis, 31 Oktober 2024 20:17 WIB
Poto: Istimewa
Korban begal Arya Prayoga
drberita.id -Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) mengutuk keras rumah sakit umum di Kota Pakam yang tidak berkemanusian memulangkan pasien yang tidak punyai biaya.
"Saya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait warga yang butuh bantuan untuk anaknya yang kena begal pada Rabu pagi 30 Oktober 2024," ucap Ketua KSMN Amri Daeng, Kamis 31 Oktober 2024.
Supradi dan Intan, orang tua korban begal Arya Prayoga sangat menyesalkan sikap rumah sakit umum yang mana anaknya kena begal di Jalan Besar Kualanamo, Deliserdang.
Sehingga warga pun membawa Arya Prayoga ke rumah sakit umum untuk mendapatkan pertolongan karena kedua tangan korban terkena sebatan senjata tajam pelaku yang hampir putus di pergelangan tangan sebelah kanan.
"Saya konfirmasi pihak humas dan dirut rumah sakit tidak ada respon sama sekali terkait pemulangan Arya Prayoga tepat Kamia 31 Oktober 2024, sekira pukul 2 dini hari. Arya pun dipulangkan pihak rumah sakit dalam keadaan yang masih lemas dan terbaring," beber Amri Daeng.
"Itupun pihak rumah sakit meminta uang pembayaran selama dirawat di IGD, sejak subuh ke malam. Pembiyaan pertama diminta sekitar Rp. 580 ribu, tiba tiba naik lagi menjadi Rp. 800 ribu, dan terakhirnya Rp. 1 juta lebih harus dibayar," sambungnya.
Akibat pembiayaan itu terjadi keributan antara keluarga korban dengan pihak rumah sakit. Masalah anaknya yang sudah membayar uang rumah sakit tidak dikasih obat oleh pihak rumah sakit
Menurut Daeng, Rumah Sakit Umum Pakam tidak mempunyai hati dan nurani serta tidak mempunyai rasa prihatin terhadap warga. Sedangkan itu adalah rumah sakit pemerintah yang seharusnya menampung warganya yang sedang sakit.
"Malah pihak rumah sakit membuat pernyataan penolakan pasien yang tidak punya biaya disuruh balik, kalau tidak punya uang berobat. Itu bahasa tim medis kepada keluarga korban," katanya.
AmriDaeng akan menyurati pihak rumah sakit terkait pemulangan warga yang belum 3x24 jam dirawat, tapi sudah disuruh pulang dan diminta uang untuk kepulangannya.
"Kepolisian saya minta agar kiranya cepat menangkap pelaku begal yang berkeliaran di wilayah Deliserdang," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Tersangka Bawa Sabu 12,142 Kg dari Aceh ke Jakarta
YRKI Minta Prabowo Buktikan Janji Asta Cita Indonesia Sehat: Pembangunan RSUD Tipe A Harus Terwujud
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Serius Perangi Pungli LKS Madrasah di Medan - Deliserdang, IPNU Sumut Buka Posko Pengaduan dan Dumas ke APH
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
Bupati Deliserdang Sidak Pasar Tradisional Datok Kabu: Pedagang Dilarang Jualan di Atas Parit
Komentar