Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Perluas Bengkel & Luncurkan 'Lapas Perlu Berhinai'

- Jumat, 19 Februari 2021 19:50 WIB
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Perluas Bengkel & Luncurkan 'Lapas Perlu Berhinai'
Foto: Istimewa
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu Yekti Apriyanti.
drberita.id | Lapas Perempuan Kelas II B, Kota Bengkulu, tengah memperluas bengkel kerja dan launching program bebas dari transaksi tunai atau 'Lapas Perlu Berhinai'.

Acara ini diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Bengkulu, Imam Jauhari, Jumat 19 Februari 2021.


Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu Yekti Apriyanti mengucapkan terima kasih kepada BRI Cabang Bengkulu, karena bersedia membantu dan bekerjasama memajukan bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bengkulu.


"Perluasan bengkel kerja LPP Bengkulu ini berkat kerja sama dengan BRI Cabang Bengkulu yang bertujuan untuk menambah ilmu, keterampilan serta membina WBP agar memiliki keahlian khusus dan mandiri yang diharapkan dapat diterapkan atau dimanfaatkan untuk membantu mata pencaharian WBP selepas masa tahanannya," ujar Yekti.

"Besar harapan kami LPP Bengkulu menjadi Lapas poroduktif dan dapat membangun zona integritas dan meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021," sambung mantan Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan tersebut.


Terkait program Bebas Peredaran Uang (BPU), Yekti juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada BNI dan Bank Mandiri yang sudah memberikan dukungan kepada LPP Bengkulu untuk peningkatan pelayanan yang efektif dan efisien bagi WBP serta mendukung revolusi digital di tengah pandemi melalui peluncuran program "Lapas Perlu Berinai".

"Berinai dalam budaya Bengkulu dapat juga diartikan mempercanti atau memperindah diri untuk menandakan perubahan. Diluncurkannya program 'Lapas Perlu Berinai' dapat merubah Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menjadi lebih baik dalam pelayanan atau pembinaan," ujarnya.


Jadi, lanjut Yekti, setelah adanya layanan ini maka akan distop semua namanya transaksi tunai. Karena dengan uang tunai itu bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Bisa ada potensi pungli di situ. Makanya dipilih non-tunai.

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari mengapresiasi terobosan yang dilakukan Lapas Perempuan Bengkulu dalam rangka mensukseskan program pemerintah dan Bank Indonesia untuk elektronifikasi transaksi pemerintah.


"Program ini merupakan implementasi dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Surat Edaran Nomor E.PR.06.10-70 tahun 2004 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) yang bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan dan penyalahgunaan uang di dalam Lapas," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru