LHKPN: AKP Manaek Lebih Kaya dari Kapolri dan Kapolda Sumut
Poto: Istimewa
AKP Manaek S Ritonga
drberita.id | Seorang Kapolsek di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ternyata lebih banyak memiliki harta kekayaan dibandingkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Bahkan juga mengalahkan Kapolda Sumut Irjen RZ. Panca Putra.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga memiliki harta kekayaan senilai Rp 11,46 miliar. Harta kekayaan Manaek dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2022, disaat menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara.
Harta kekayaan AKP Manaek S Ritonga mengalahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan LHKPN tertanggal 31 Maret 2022, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 9.264.735.000.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen RZ. Panca Putra berdasarkan laporan tanggal 10 Maret 2022 mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.635.700.000.
Dilansiran dari situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis 20 Oktober 2022, AKP Manaek Ritonga memiliki harta bergerak dan harta tak bergerak, dengan mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 11.164.000.000.
BACA JUGA:
Listyo Lantik 9 Kapolda dan 7 Pejabat Utama Polri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Laporan harta kekayaan AKP Manaek, meningkat drastis dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Dimana, pada 23 Maret 2021 lalu, dirinya melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 134.800.000 ke KPK.
Ketika itu tidak ada laporan mengenai kepemilikan tanah dan bangunan serta hanya ada laporan kepemilikan satu unit kendaraan bermotor.
Berikut rinciannya harta kekayaan AKP Manaek S Ritonga;
1. Tanah seluas 582 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, senilai Rp 1.164.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Pematangsiantar, hasil sendiri, senilai Rp 2.000.000.000.
3. Tanah seluas 1.000.000 meter persegi di Simalungun, hasil sendiri, senilai Rp 8.000.000.000.
4. Motor honda automatic tahun 2016 seharga Rp 7.000.000.
5. Mobil mitsubishi dobel cabin tahun 2008 seharga Rp 150.000.000.
6. Motor yamaha solo tahun 2021 seharga Rp 30.000.000. Total harga kendaraan Rp187.000.000.
7. Kas senilai Rp113.500.000.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Komentar