Pencuri Spesialis Galah Ditangkap Beraksi di Asam Kumbang
Foto: Istimewa
Pencuri spesialis galah.
drberita.id | Polsek Sunggal menangkap pencurian spesialis galah di rumah milik FN (34), warga Jalan Asoka Pasar 1, Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Selasa 8 September 2020. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp 8 juta.
"Yang dicuri sepasang sepatu merk NIKE warna biru dan 2 buah handphone Iphone6 warna gold dengan total kerugian Rp 8 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.
Menurut Budiman, penangkapan pelaku I alias IIR (35) warga warga Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang ataa laporan korban ke Polsek Sunggal, setelah dilakukan penyelidikan.
Petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang ingin menjual hasil curian tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, beserta batang bukti hasil curian dan alat yang digunakan mencuri sebuah galah dari bambau sepanjang 3 meter dipasang kantungan kain warna putih," cetus Budiman.
Pelaku kini ditahan di Polsek Sunggal dan dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Saling Lapor di Polsek Sunggal, Jhon: Mungkin Pak Kabid menerima informasi yang salah
Polsek Sunggal Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR
Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Perusak Kafe Brader
Disiksa Hingga Memar, Korban Salah Tangkap Polsek Sunggal Lapor ke Polda Sumut
2 Maling Kafe di Masa PPKM Medan Ditangkap
Komentar