Penyerobot Tanah Alwasliyah di Pasar 4 Marelan Baiknya Taat Hukum

Pembodohan dan Pembohongan Publik
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 00:01 WIB
Penyerobot Tanah Alwasliyah di Pasar 4 Marelan Baiknya Taat Hukum
Poto: Istimewa
Charles Butarbutar
drberita.id -Penyerobotan tanah milik Alwasliyah di Pasar 4 Marelan oleh kelompok yang mengatasnamakan HPPLKN sudah sangat meresahkan. Seakan tidak ada lagi hukum berlaku di negara ini.

Demikian disampaikan Mantan Aktivis 98 Charles Butarbutar kepada media di Medan, Sabtu 24 Agustus 2024.

"Pihak HPPLKN ngotot mempertahankan tanah tersebut dengan menggunakan kekuatan massa, meski pun mereka tau bahwa Alwasliyah sudah sah memiliki tanah tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung," kata Charles.

Ini menunjukan, lanjut Charles, HPPLKN merasa bahwa keputusan hukum yang sudah inkrah tidak ada artinya, demikian juga imbauan dari kepala desa kepada penyerobot yang mengatasnamakan HPPKLN untuk mengosongkan tanah milik Alwasliyah juga tidak digubris. "Ini menunjukan bahwa HPPLKN merasa bahwa mereka kebal hukum," katanya.

Mantan aktivis mahasiswa ini juga mengatakan tindakan HPPKLN tersebut bisa dikategorikan melakukan pembodohan dan pembohongan publik dengan tetap ngotot mempertahankan tanah yang bukan miliknya. Tentunya tindakan ini sangat berbahaya bagi kedaulatan hukum.

"Kalau memang mereka memiliki alas hak atas tanah tersebut sebaiknya disampaikan kepada lembaga penegak hukum. Lakukan gugatan," tegas Charles.

Namun apa bila HPPLKN tidak memiliki alas hak atas tanah tersebut, seru Charles, maka sebaiknya taat pada ketentuan hukum, dan jelaskan kepada anggota untuk legowo mengosongkan lahan milik Alwasliyah.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru