Polda Sumut Lengkapi Perkara Dua "Anak Durhaka" Palsukan Tandatangan Ibunya

- Jumat, 30 Juli 2021 23:04 WIB
Polda Sumut Lengkapi Perkara Dua "Anak Durhaka" Palsukan Tandatangan Ibunya
Istimewa
YA dan ibunya Hanafiah Batubara
drberita.id | Penyidik Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tengah melengkapi berkas perkara dugaan pemalsuan tandatangan orang tua oleh dua "anak durhaka" di Medan.

Tandatangan Hanafiah Batubara yang dipalsukan kedua anak kandungnya berinisial YA (53), warga Martubung, dan M (55), warga Medan Amplas.
Perkara dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan itu dilaporkan korban Hanafiah (71), warga Jalan Yos Sudarso, Medan pada 2019. Namun, hingga kini, penyidikan kasus itu tidak kunjung tuntas dengan laporan sesuai nomor: LP/1174/VIII/2019/Sumut /SPK .
Baca Juga :Bandar Narkoba Pulau Simardan Tertangkap
Berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan itu pernah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), namun dikembalikan karena dianggap kurang lengkap (P-19).

"Kasusnya sudah dikirim ke JPU dan P-19. Saat ini, penyidik sedang melengkapinya," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat 30 Juli 2011.

Ditanya adanya surat pembatalan perdamaian antara pelapor dan terlapor, apakah ada dilampirkan dalam pemberkasan oleh penyidik, Kasubbid Penmas AKBP MP. Nenggolan mengaku belum mengetahui. Namun katanya nanti akan ditanyakan ke penyidik.
Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Pinjol Bodong, 2 Orang dari Medan
" Memang benar, dalam kasus ini penyidik telah melakukan penangguhan penahanan terhadap YA dan M," tandas Nainggolan.

Di tempat terpisah, Hanafiah Batubara menuturkan dirinya tak tega melihat anaknya YA dan M ditahan dan mencabut laporan dengan komitmen sebahagian harta warisan suaminya sedikit diberikan kepadanya untuk menyabung hidup karena saat ini dirinya numpang di rumah tetangga akibat harta almarhum suami diambil oleh anak-anaknya.
Ironisnya, setelah ditandatangani surat berdamaian bersama, YA dan M malah mengikari dan menzolimin ibu mereka kembali dengan tak memberikan kompensasi tertulis sesuai kesepakatan awal.
[br]
Melihat gelagat kedua anaknya YA dan M tak ada niat baik, Hanafiah Batubara pun mencabut atau membatalkan surat perdamaian yang dibuatnya.
Baca Juga :KPK Terbitkan Red Notice Interpol Tersangka DPO Harun Masiku
"Saya ibu mereka. Miris hati ini, saya yang mengandung mereka, membesarkan mereka, mendidik mereka, semoga Allah membuka hati mereka yang hitam, dan semoga allah mendengarkan doa saya. Saya sudah tua renta memohon agar pihak kepolisian adil dalam menegak kan hukum. Yaa allah, dengarkan kanlah doa wanita renta ini," ucap Hanafiah Batubara sambil menangis.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru