Polda Sumut Selidiki Perusak Tembok PT. STTC Belawan
drberita.id | Polda Sumut tengah menyelidik pelaku perusakan tembok milik PT Sumatera Tobaco Trading Company (STTC) di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Kecamatan Meda Belawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan pengerusakan tersebut. "Sedang kita lidik, laporannya sudah masuk sama kita," ucap Tatan dikutip koranmonitor, Minggu 10 Januari 2021.
Tatan menyebut, pihaknya sudah mengcek ke lokasi pengerusakan. "Tim penyidik sudah ke lokasi tembok PT. STTC yang dirusak," terangnya.
Baca Juga :Polisi Tembak Mati Pembunuh Wanita Hamil Asal Aceh di Halaman Masjid Depan Kodam I/BB
Penyidik jug sudah memasang garis polisi di lokasi tembok yang rusak untuk kepentingan penyelidikan. "Sudah dipasang garis polisi, siapa saja yang terlibat akan kita amankan," tandas Tatan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa terkoordinir datang ke PT. STTC di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam, Belawan Bahari, Medan Belawan, Sumatera Utara, Selasa 5 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB.
Usai unjukrasa massa diduga ditunggangi oleh LSM dan mafia tanah lalu merobohkan pagar perusahaan hingga membuat para pekerja di lokasi terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeninya. Usai merobohkan tembok PT. STTC, warga lalu mendirikan posko di lahan milik perusahaan.
art/drb
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut