Polisi Amankan Ratusan Senjata Peluru Plastik dan Petasan di Kabupaten Madina
drberita.id | Polres Mandiling Natal (Madina) mengamankan ratusan senjata mainan anak peluru plastik dan petasan, Rabu 27 Mei 2020. Razia dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas.
Sebanyak 205 pucuk senjata mainan anak peluru plastik berbagai jenis, 8 ketapel, dan 98 petasan berbagai macam diamankan.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan razia yang dilakukan untuk menertibkan para pedagang petasan dan senjata mainan anak demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak. Penyalahgunaan senjata mainan peluru plastik, lanjut Tua Silalahi, bisa membahayakan serta menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga: Relawan Bertuhan Jokowi Minta Istilah New Normal Diganti Fahasbuna
"Razia dan penertiban petasan dan sejanta mainan peluru plastik dilakukan mulai menjelang hingga hari raya Idul Fitri 1441 H," ujar Tua Silalahi pada jumpa pers di halaman Makopolres Madina, Kamis 28 Mei 2020.
Razia dan penertiban yang dilaksanakan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Madina tetap kondusif. Tua Silalahi berharap masyarakat bisa saling menjaga antarsesama, khususnya kepada kalangan keluarga masing-masing.
"Khususnya para orang tua, kita minta bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak membeli serta menggunakan senjata mainan yang berpeluru plastik," katanya. (art/drb)
Baca Juga: Sabar, ASN Akan Terima Gaji ke-13 Akhir 2020
Polres Madina Periksa Kembali Berkas Korupsi Buku Tapem, Hanafia Lubis Terima Rp 60 Juta
Polisi Kebobolan, Aktivitas PETI Masih Beroperasi di Madailing Natal
Polres Madina Tak Profesional Tetapkan Tersangka Korupsi
Selain Tersangka AAN, Komisi III Minta Polda Sumut Tangkap Pemasok dan Pemodal Zat Kimia Merkuri
Granat Madina: Penyerang Polisi saat Menangkap Narkoba Harus Diproses