Granat Madina: Penyerang Polisi saat Menangkap Narkoba Harus Diproses

- Senin, 28 Maret 2022 11:04 WIB
Granat Madina: Penyerang Polisi saat Menangkap Narkoba Harus Diproses
Poto: Istimewa
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Anapiah SH 
drberita.id | Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Anapiah SH meminta Polisi memeriksa pelaku yang menyerang aparat saat menjalankan tugas menangkap bandar narkoba di Desa Lumbandolok Kecamatan Siabu, pada Kamis 24 Maret 2022.

Ali menyebut, siapa pun yang melakukan penyerangan kepada aparat baik itu dari keluarga tersangka, Granat meminta supaya itu diperiksa dan diproses hukum.

"Polisi harus memeriksa keluarga tersangka yang menyebabkan terjadinya penganiayaan kepada aparat. Ini harus diproses. Kita prihatin polisi menjalankan tugas menangkap bandar narkoba malah dapat penyerangan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin 28 Maret 2022.
Selain itu, Ali Anapiah yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Madina ini juga meminta Bupati Madina Ja'far Sukhairi Nasution agar memberhentikan tersangka AS dari pegawai honor di kantor Satpol PP Madina.
BACA JUGA:
Ketua MK Menikah dengan Adik Presiden, Berpotensi "Conflict Of Interest"?
"Kami minta pak Bupati segera memecat tersangka dari pegawai honor. Ini membuat malu, karena bukan baru kali ini saja kejadian ada tenaga honor di Madina terlibat dengan peredaran narkoba. Pak Bupati kami minta harus bertindak tegas, siapa pun pegawai yang terlibat narkoba harus ditindak," tegasnya

Terakhir, Ali Anapiah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi memberikan informasi seputar peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siabu.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru