Polres Dairi Amankan Tiga Pengisap Ganja
drberita.id | Polres Dairi mengamankan tiga oranag pengisap ganja di Jalan Mekar Ujung, Lot Labana. Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kamis 7 Mei 2020.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh mengatakan, Jumat 8 Mei 2020, penangkapan ketiga pengisap ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Gawat..! Covid-19 di Indonesia Belum Teridenfikasi Jenisnya
Ketiganya Ketiganya diamankan karena memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja. Yaitu DHS (36), JFS (30) dan YS (30) warga Jalan Mekar Ujung, Lot Labana, Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Saat diamankan, turut disita barang bukti 2 buah kertas warna coklat yang berisikan narkotika gol I jenis ganja seberat 9.88 gram dan 2 buah puntung rokok berisikan ganja.
"Saat penggeledahan, ditemukan 2 buah puntung rokok yang diduga berisi ganja dan 2 buah kertas warna coklat berisi ganja," ucap Iptu Doni Saleh.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Cewek Cantik Dalam Kardus di Komplek Cemara Asri
Selanjutnya, kata Doni Saleh, ketiga pengisap ganja tersebut bersama barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyelidikan. (art/drb)
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik
Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Kota Medan Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba