Polres Labuhanbatu Tangkap 5 Tersangka Jaringan Narkoba
Foto: Istimewa
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Setiawan menyampaikan keterangan tangkapan 5 tersangka jaringan narkoba.
drberita.id | Polres Labuhanbatu menangkap lima orang anggota jaringan narkoba dari tiga kasus yang diungkap di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan tiga kasus narkoba yang diungkap tersebut oleh Sat Narkoba, Polsek Tirgamba, dan Polsek Kota Pinang.
Baca Juga :Bang One, Tempatnya Segala Ikan
"1 kasus Sat Narkoba dengan tersangka
Badia Raja Faisal Habib Nasution (41) warga Tanjungbalai, Aidil Adham Margolang (42) warga Tanjungbalai. 1 kasus Polsek Torgamba tersangka Adi Putra Aruan (37) warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Kanur Pranata (31) warga Dusun Cindur, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, dan 1 kasus Polsek Kota Pinang tersangka Bambang Hariadi (41) warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kota Pinang, Kabupaten Labusel. Barang bukti yang disita sabu 204,77 gram," kata Deni, Selasa 1 September 2020.
Kedua tersangka Badia Raja Faisal Habib Nasution dan Aidil Adham Margolang ditangkap di Jalan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Kabupateb Labuhanbatu.
"Keduanya diduga jaringan Tanjungbalai yang menyuplai sabu ke Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, dimana kedua tersangka sudah 2 kali berhasil meloloskan sabu ke Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan," kata Deni.
Menurut Deni, pengungkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam pemberantasan narkoba dan diharapkan masyarakat saling bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, saling berbagi informasi dalam pemberantasan narkoba.
Terhadap ke 5 tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Ungkap Kompol DK Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut
Program MBG Prabowo Tak Berarti di Langkat Jika Peredaran Narkoba dan Perjudian Terus Dibiarkan Polisi
72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba
Komentar