Polwan Dipecat Tidak Hormat Karena Melawan Perintah Atasan Bebaskan Pemerkosa

Poto: Istimewa
Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng.
drberita.id | Mantan Polwan Polda Sulteng bersaksi dipecat tidak hormat karena melawan perintah pimpinan. Dia mengaku diminta atasan untuk memebaskan pemerkosa hanya karena si pelaku orang kaya dan dibekingi perwira.
Sebuah video viral berisi kesaksian seorang mantan anggota polwan bernama Yuni Utami menghiasi trending topik di media sosial, salah satunya di TikTok, Kamis 1 September 2022.
Pada tayangan video yang tengah trending itu, tampak Yuni Utami memberikan kesaksiannya terkait alasan dulu dia dipecat sebagai anggota polwan. Tampil dengan menggunakan baju berlogo Polri dan memakai topi 'dibalik', Yuni mantan polwan itu memberikan penjelasan mengapa ia dipecat Polri pada 2014 lalu.
"Saya Yuni Utami, mantan polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014, karena tidak masuk kantor selama dua tahun. Di sini saya mau membantah secara tegas dan memberikan klarifikasi terkait Polri yang pernah mengatakan bahwa saya tidak masuk kantor selama dua tahun karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas di Polres," ujar mantan polwan bernama Yuni Utami.
Menurut mantan polwan Yuni Utami, alasan dia tidak masuk ke kantor itu bukanlah karena dia menolak dimutasi ke Lantas. Bamun, kata dia, kejadian tahun 2012 lah penyebab utama dia dipecat.
BACA JUGA:
Sadis! Brigadir J Dihabisi Dekat Meja Makan dan Putri Candrawathi Ada di Kamar
"Berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2012, di mana saya adalah penyidik di kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan," kata Yuni Utami.
Masih Yuni Utami, saat itu, oknum yang memberi perintah untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan itu beralasan bahwa tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira.
"Saya menolak perintah oknum tersebut, sehingga saya banyak mendapatkan ancaman dari oknum, dan saya dimutasi ke Polres. Lalu kasus pemerkosaan yang saya tangani saat itu diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka," kata Yuni
Menurutnya, kejanggalan yang ia alami tersebut saat itu buru buru dilaporkan ke tingkat Polda. Namun kata Yuni, justru ia tidak mendapat respons yang baik saat itu.
"Dan parahnya lagi, saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda. Tapi saya tidak mendapat respons yang baik dari institusi Polri," kata Yuni.
Kesaksian Yuni Utami di media sosial, salah satunya di TikTok itu bukan yang pertama. Sebelumnya pada Minggu 12 Desember 2021, mantan polwan, Yuni Utami pernah memberikan kesaksian soal alasannya dipecat Polri.
Adapun saat itu, Yuni Utami yang disebut masih bertugas di Polsek Biromaru, Polres Sigi, saat itu dia memergoki salah satu seniornya, sedang mengubah status tersangka di BAP. Adapun ceritanya sama percis dengan yang baru ia kemukakan di TikTok baru baru ini.
Atas beredarnya video viral medsos itu, Polda Sulteng kala itu pernah memberikan keterangan bahwa turun wanita dalam video itu berinisial YU. YU atau Yuni Utami merupakan mantan polwan Polda Sulteng.
BACA JUGA:
78 Adegan Pembunuhan Brigadir J dan Tas Mewah Putri Candrawathi
Namun, Yuni Utami telah diberhentikan secara tidak hormat karena disersi. Polda Sulteng pun akan menurunkan tim guna menginvestigasi kasus tersebut. Adapun jabatan terakhir Yuni Utami saat bertugas adalah Bripda. Dia disebut dipecat sejak 2014 karena disersi.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: tvonenews.com
Tags
Berita Terkait

Perwira Polisi Jadi Saksi Korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Bersama Dicky Panjaitan dan Effendi Pohan

Sopir Laporkan Perwira Polisi ke Mabes Polri

Tolong Polwan, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Aparat Keamanan

Pemerkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid At Taubah Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Pemerkosa Santriwati di Masjid At Taubah Tanah Garapan Pasar 3 Tembung

Polrestabes Medan Belum Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak 12 Tahun
Komentar