Rumah Dinas TNI AD di Medan Rawan Maling dan Narkoba
Poto: Istimewa
Rumah dinas Asrama Eks Kowilhan di Jalan Sejati, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
drberita.id | Aksi pencurian makin marak di rumah dinas prajurit TNI AD di wilayah Kodam I/BB. Aksi kriminalitas itu kerap dialami penghuni rumah dinas Asrama Eks Kowilhan di Jalan Sejati, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
Sejumlah penghuni rumah dinas TNI AD tersebut telah dibuat resah. Diduga para pelakunya para pecandu narkoba.
"Warga Asrama Eks Kowilhan berharap Kodam I/BB melakukan gebrakan pemberantasan narkoba di lingkungan TNI AD, dengan melakukan tes urine kepada seluruh penghuni rumah dinas. Agar pemuda pemudi generasi prajurit terbebas dari jeratan narkoba," ucap Haslan Tambunan, seorang penghuni Asrama Eks Kowilhan, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Mantan Caleg DPRD Medan ini mengaku, tidak menjadi rahasia umum lagi sejumlah rumah dinas TNI AD telah dijadikan 'markas' pecandu narkoba jenis sabu. Bahkan, ada juga menjadi pengedar narkoba.
Sebab, lingkungan rumah dinas TNI AD aman dari jangkauan kepolisian yang melakukan razia atau penggerebekan sarang sarang narkoba dan juga pemakainya.
BACA JUGA:
Danrem Kolonel Bayu Permana dan Prajurit Rela Menembus Banjir demi Membantu Warga
Imbas dari bebasnya peredaran narkoba di lingkungan rumah dinas Asrama Eks Kowilhan, semakin maraknya aksi pencurian di rumah penghuni.
"Para pelaku pembobolan rumah diduga orang dalam asrama juga yang nekad melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan sabu. Pelakunya terbilang nekad, siapa pun bisa menjadi korbannya. Penghuni asrama aktif berdinas maupun pensiunan prajurit, bisa menjadi korbannya," beber Haslan Tambunan.
Pria berjenggot ini mengaku resah, karena lingkungan Asrama Eks Kowilhan yang sudah ia tempati selama 35 tahun, kini dicap sebagai 'markas' narkoba.
"Image buruk markas narkoba kini melekat di lingkungan rumah dinas kami. Sangat miris mendengarnya. Kadang, pemakainya secara terang-terangan mengkonsumsi barang haram tersebut dan mengakui baru saja pompa," sebutnya.
[br]
Bahkan, dampak narkoba itu sangat besar bagi penghuni asrama. "Gegara sabu, nekad melakukan pencurian dan pembobolan rumah. Siapa lagi pelakunya kalau tidak orang dalam sendiri," ucap Haslan.
Pria bertubuh kurus ini membeberkan telah menjadi korban pembobolan rumah dinas. "Sangat nekad pelakunya masuk ke dalam rumah dan menjarah sejumlah barang berharga, seperti 4 unit handphone dan tas kerja berisikan sejumlah uang tunai dan dokumen penting," jelasnya.
Peristiwa pencurian yang dialami Haslan Tambunan telah dilaporkannya ke Polrestabes Medan bernomor STTLP/3127/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 7 Oktober 2022.
"Kemarin (Jumat), rumah saya dimasuki maling. Kemungkinan pelakunya lebih dari 3 orang. Bukan saya saja yang mengalami keresahkan, sejumlah penghuni rumah dinas Asrama Eks Kowilhan juga menjadi korban pencurian. Diduga gegara pengaruh narkoba sehingga pelakunya nekad mencuri di rumah dinas," ucap politisi muda ini sembari menambahkan, pencurian yang dialami sudah kedua kalinya.
BACA JUGA:
Hinca Panjaitan Minta Penegak Hukum Periksa PT. Delimas Suryakannaka di Tanjungbalai
Manase Sirait, penghuni Asrama Eks Kowilhan juga mengaku rumahnya kemalingan. "Pompa air pun diembat pencuri. Kejadian itu terjadi 2 minggu lalu. Sudah tak aman lagi Asrama Eks Kowilhan ini. Banyak kali maling akibat pengaruh narkoba," bebernya.
Veberapa waktu lalu, saat petugas Kodam I/BB melakukan penggusuran rumah dinas Asrama Eks Kowilhan, mendapatkan dua rumah yang dihuni keluarga pensiunan TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dari dalam rumah tersebut, petugas menyita alat hisap sabu, plastik kecil, korek api dan kertas tulis judi togel.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat
Komentar