Rutan Medan Digeledah, Handphone Hingga Kabel Listrik Ditemukan
Artam - Rabu, 07 April 2021 18:31 WIB
Foto: Istimewa
Karutan Mesan Theo Purba menyaksikan penggeledahan napi.
drberita.id | Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Selasa 6 April 2021 malam, digeledah petugas untuk pemberantasan perederan narkoba.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi didampingi Karutan Medan Theo Adrianus Purba, dan dikawal Kapolsek Medan Helvetia Kompol pardamean hutahaean beserta jajarannya.
"Dalam giat tadi malam Selasa 6 April 2021, Rutan 1 Medan bersama aparat kepolisian menggeledah kamar skala besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dari dalam," kata Karutan Medan Theo Adrianus Purba, Rabu 7 April 2021.
Menurut Theo, seluruh tim bergerak melakukan penggeledahan ke masing masing kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
[br]
"Saya mewakili seluruh tim bertegur sapa terlebih dahulu dengan warga binaan sekaligus menyampaikan akan ada penggeledahan serta diharapkankan kerjasama yang baik terhadap kegiatan tersebut," tambahnya.
Theo juga menjelaskan penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar, apalagi sesuai atensi yang diberikan agar penggeledahan dilakukan secara humanis.
Dari hasil penggeledahan didapati handphone, charger handphone, headset, dan kabel listrik yang dilarang berada di dalam rutan dan tidak ada satupun hasil penggeledahan berupa narkoba.
"Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik ini dan diharapkan dapat terus berjalan di waktu mendatang," ucap Theo.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik
Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Kota Medan Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian
Komentar