Sebanyak 1,1 Ton Ganja Kering dari Aceh Ditangkap Masuk Medan

Redaksi - Selasa, 13 Desember 2022 10:10 WIB
Sebanyak 1,1 Ton Ganja Kering dari Aceh Ditangkap Masuk Medan
Poto: Istimewa
Ganja asal Aceh yang ditangkap masuk Medan.
drberita.id | Sebanyak 1,1 ton lebih narkotika jenis ganja siap edar dari Aceh diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Fly Over Simpang Pos, Kwala Bekala, Medan Johor, Senin 12 Desember 2022 malam.

Polrestabes Medan juga mengamankan seorang kurir Mawardi (23) warga Desa Tempalan Pinang, Kecamatan Trangon, Kabupaten Gayo Luwes.

"Barang bukti yang disita sebanyak 1.1.338 kg, dengan perincian 36 karung dan 336 dengan bungkus hitam di balut lakban kuning, satu unit ponsel nokia senter, uang jalan Rp.1.800.000 dan unit mobil box grandmax BL 8237 HC," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles LP Marpaung, Selasa 13 Desember 2022.

Terbongkarnya penyelundupan daun ganja kering tersebut, kata Rafles, dari informasi masyarakat. Pelaku beraksi membawa ganja kering dengan mobil box. Tim langsung bergerak membuntiti mobil tersebut. Saat dilakukan observasi, pelaku di dalam mobil terlihat gelisah dan bermaksud melarikan diri.

Tim langsung menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan ditemukan 36 karung dan 365 bungkusan plastik hitam dibalut lakban kuning berisi ganja kering dengan total 1.338 bungkus.
BACA JUGA:
Kecewa Putusan Sela, Kuasa Hukum Terdakwa Toni Tan Akan Melapor ke MA dan KY
Pelaku Mawardi mengaku pemilik ganja kering tersebut bernama Bayu yang kini DPO. Ia juga mengaku diberi upah "gendong" ganja yang akan diterimanya dari pemesan di Medan.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polrestabes Medan untuk diproses lanjut dengan truk Dalmas Sat Samapta," jelas Kompol Rafles.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru