Selisih Uang SPSI, Jamaluddin Bangun Tewas Ditikam
drberita.id | Jamaluddin Bangun (38) warga Jalan Desa Cinta Dame, Kecamatan Patumbak, tewas ditikam temannya sesama anggota SPSI di depan warung kopi, Jalan Stasiun, Pajak Delitua, Rabu 24 Juni 2020 malam.
Korban tewas ditikam Purnama Barus (45) warga Jalan Argadusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, yang kini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Delitua.
Baca Juga:
Sekjen Kemensos: Bansos menjadi penyambung nyawa masyarakat di masa pandemi
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Imanuel Ginting mengatakan pelaku Purnama Barus lasung diamankan malam itu juga. "Malam (Rabu 24 Juni) itu juga sekira pukul 23.30 WIB pelaku kita amankan, sekarang sudah dalam sel tahanan," kata Imanuel, Kamis 25 Juni 2020.
Menurut Imanuel, kematian Jamaluddin Bangun diketahui dari laporan keluarganya bernama Ayen di Rumah Sakit Sembiring.
"Awal kejadiannya, korban dan pelaku terlibat perselisihan soal pengutipan uang SPSI di depan warung kopi Wak Min, Jalan Stasiun, Pajak Delitua, di situ mereka berkelahi," jelasnya.
Baca Juga:
KPK dan Kejati Sumut Bangun Sinergitas Penyelamatan Aset Negara dari Pihak Swasta
Imanuel memastikan motif kematian korban hanya karena perkelahian yang disebebkan perselisihan uang SPSI. "Motifnya perselisihan pengutipan uang SPSI. Korban ditusuk pelaku di dada sebelah kiri dan meninggalnya di rumah sakit Sembiring," tandasnya.
(art/drb)
KSPSI dan KSPI Sumut: Tegakan Supremasi Sipil dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan
TM Yusuf Kembali Pimpin KSPSI AGN Sumut Priode 2024-2029
CP Nainggolan Kembali Pimpin K.SPSI Sumut
Konfercablub K-SPSI Asahan Ricuh, CP Terpaksa Batalkan
Burung Murai Batu Milik AKBP Arif Kurniawan Hilang Dicuri