Turis Diusir dari Bali Jelang HUT RI ke 75 Tahun

Artam - Senin, 17 Agustus 2020 07:26 WIB
Turis Diusir dari Bali Jelang HUT RI ke 75 Tahun
Foto: Istimewa
Turia Italia dideportasi dari Bali.

drberita.id | Seorang turis asing asal Italia, Eros Ferrari (51) terpaksa diusir atau deportasi dari Bali untuk balik ke negara asalnya karena ketahuan membuka usaha konsultasi spiritual online di wilayah Indonesia secara ilegal.

Deportasi turis asal Italia itu dilakukan menjelang hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun.

"Warga asing ini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian No. W20.IMI.FSR.GR.02.02 - 2257 berupa deportasi dan penangkalan, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 122 ayat 1 jo Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil KemenkumhamBali, I Putu Surya Dharma, dikutip Antara, Senin 17 Agustus 2020.

Baca Juga :LIPPSU Ingatkan Pemprovsu Agar Transparan Soal Taman Budaya

"Di mana yang bersangkutan melakukan aktivitas membuka konsultasi spiritual online di Indonesia," sambungnya.

Ia mengatakan, pendeportasian telah dilakukan pada Jumat 14 Agustus 2020 pukul 17.00 WITA oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, melalui Bandar Udara Ngurah Rai menuju ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Citilink QG683.

Dilanjutkan dengan penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan Turkish Airlines TK57 pukul 20.30 WIB, dengan tujuan akhir Venice, Italia

"Ya sudah (dapat keuntungan dari konsultasi online), dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Bali," kata Surya.

Menurut dia, turis asal Italia tersebut kebetulan sedang mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Setelah itu, Eros Ferrari diminta datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk melakukan pemeriksaan. Hasil yang diperoleh, bahwa warga Italia ini tinggal di wilayah Ubud, Gianyar dan dominan beraktivitas di sana.

Baca Juga :Sambut Hari Kemerdekaan, Komunitas Turun Tangan Bali Bagikan Nasi Ke Kaum Dhuafa

"Kita selidiki dulu aktivitas dia di Bali. Kebanyakan bertempat tinggal di Ubud, tapi dia juga sering keliling Bali, sehingga pada 12 Agustus yang bersangkutan ditahan dan 14 Agustus langsung dideportasi," jelas Surya.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru