Zoom Club dan KTV Executive Bantah Dibackingi Oknum TNI
Redaksi - Kamis, 19 Januari 2023 08:57 WIB
Poto: Istimewa
Razia lokasi hiburan malam Zoom Club dan KTV Executive di Komplek CBD, Polonia.
drberita.id | Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Soewondo bersama Polsek Medan Baru merazia lokasi hiburan malam Zoom Club dan KTV Executive di Komplek CBD, Polonia, Rabu 18 Januari 2023 dini hari.
Razia tersebut dilakukan karena beredarnya informasi di masyarakat yang menyebutkan Zoom Club dan KTV Executive menjadi lokasi peredaran narkoba yang dibackingin oknum TNI.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasi Gaktib Pom Lanud Soewondo Kapten Pom Dedi Siahaan. Para pengunjung pun dipemeriksa satu persatu, baik identitas maupun barang bawaan.
Kasi Gaktib Pom Lanud Soewondo Kapten Pom Dedi Siahaan di lokasi Zoom Club dan KTV Executive mengatakan razia tersebut sengaja dilakukan untuk mencari oknum TNI yang dengan sengaja berada di lokasi hiburan malam tersebut.
BACA JUGA:
Polisi Belum Mampu Tangkap Kawanan Maling Tanah Garapan Pasar 3 Tembung
"Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka menegakkan ketertiban operasi Waspada Wira Elang 2023, yang diperintahkan pimpinan menyusul adanya informasi pemberitaan di media keterlibatan oknum TNI yang membekingi lokasi tersebut. Hasil dari razia ini, kita tidak menemukan adanya satupun anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam tersebut, bila ada informasi seperti itu tentunya harus diolah dan harus akurat, jangan belum valid sudah di ekspose," ucap Kapten Pom Dedi Siahaan.
Sementara, Reza selaku management Zoom Club dan KTV Executive membantah adanya peredaran narkoba di lokasinya.
"Tidak benar itu, tak ada di tempat kita ini peredaran narkoba, dan tak ada oknum anggota TNI yang menjadi backing. Pihak pengamanan kita seluruhnya sipil," kata Reza.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
CSI Soroti Status Siaga Satu TNI: Ancaman Apa yang Sebenarnya Terjadi di Indonesia?
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar
Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi
Komentar