2 Proyek Irigasi Simataniari dan Batang Kumal Rp. 1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejari Tapsel
drberita.id -Dua proyek rehabilitasi jaringan irigasi bernilai Rp. 1,3 miliar yang dikerjakan CV. CV Bersama Kita Satu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel). Proyek tersebut kondisinya kini sudah dalam keadaan rusak.
Proyek tersebut dilaporkan oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Geraki) Elvan Efendi, Rabu 5 Juni 2024.
"Itu proyek lanjutan yang kita laporkan ke Kejari Tapsel. Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Simataniari di Kecamatan Angkola Sngkunur senilai Rp. 591.700.000 diduga tidak memiliki galian fondasi. Material yang dipasang pun batu kali besar. Sedangkan pekerjaan lantai sudah dalam keadaan terkelupas," ungkap Elvan.
Pada saat pelaksanaan pembangunan royek jaringan irigasi, sebenarnya juga sudah dilaporkan karena dikerjakan asal-asalan ataupun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pelaksanaan.
"Sebagian putra Angkola Sangkunur, saya terpanggil untuk menyikapi dan melaporkan masalah ini ke Kejari Tapsel. Warga juga pernah protes atas pekerjaan proyek irigasi itu. Namun rekanan tidak menghiraukannya," terang Elvan.
Berdasarkan fakta di lapangan, lanjut Elvan, ditemukan kejanggalan kejanggalan, seperti galian fondasi, lantai parit telah rusak, pekerjaan dinding parit sudah retak retak diduga karena ketebalan plesteran ataupun mutu campuran dikurangi serta bagian bawah batu kali pasangan telah membentuk liang liang.
Selain proyek irigasi Simataniari, kata Elvan, pihaknya juga melakukan investigasi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Batang Kumal, Kecamatan Angkola Timur. Proyek bernilai Rp793.800.000 tersebut juga hampir sama kualitas pekerjaannya dengan jaringan irigasi Simataniari.
"Kedua proyek yang bersumber dari APBD Tapsel tahun anggaran 2023 itu dikerjakan melalui proses tender. Tapi, setelah kami lakukan monitoring domisili CV. Bersama Kita Satu di Perumahan Grand Mutiara, Pak IV, Pijor Koling, Kota Padangsidimpuan, tidak ditemukan alamatnya," jelasnya.
"Bahkan kami melacak melalui aplikasi google map juga tidak temukan alamatnya. Tetapi berdasarkan data, Direktur Perusahaan CV. Bersama Kita Satu berisinial SBH. Ini juga menjadi catatan dan jadi bahan laporan kami," tutup Elvan.
Proyek Kementerian PU Puluhan Miliar di Sumut Jadi Sorotan: Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan Riau Terungkap
Proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Mandiling Natal Diduga Fiktif 70 Haktare
Sukdeep Shah Ungkap Dugaan KKN Lelang Proyek di KNIA
Hakim Ungkap Uang Suap Proyek Jalan di Sumut dari Terdakwa Kirun dan Rayhan Diterima Pejabat
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa