80% Lurah di Kota Medan Bermental Korup
Artam - Sabtu, 24 Oktober 2020 21:51 WIB
Foto: Muhammad Artam
Azhari Sinik.
drberita.id | Direktur Eksekutif Lembaga Indefenden Pemerhati Pembangunan Sumatera utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik, menyayangkan para Lurah di Kota Medan yang saat ini berjumlah 121 Kelurahan, hampir 80% tidak memiliki mental membangun masyaraakat di area kerjanya, bahkan cenderung bermental korup.
"Ini terbukti sampai saat ini tidak ada tindakan kongkrit untuk membangun kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik," ucap Azhari dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Oktober 2020.
Azhari menambahkan, sejatinya para Lurah yang ada di Kota Medan tidak mampu untuk merencanakan, melaksanakan dan menyelenggarakan pembangunan. Demi kesejahteraan di berbagai bidang yang dapat dirasakan masyarakat di kelurahannya.
"Terlihat para Lurah yang ada, hanya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya saja. Bahkan tidak perduli terhadap lambatnya urusan birokrasi dan administrasi, ini kerap kali terjadi dan ujung-ujungnya masyarakat juga yang menjadi korban," ujar Azhari.
"Sangat dirasakan masyarakat tidak pernah dilibatkan sama sekali dari perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan ditiap Kelurahan. Seolah partisipasi masyarakat menjadi tidak penting sama sekali," sambungnya.
Aktivis senior ini menegaskan kepada Plt Walikota Medan maupun Sekda, untuk mengevaluasi kembali kinerja para Lurah yang ada, ketika ditemukan ada oknum yang tidak mampu menjalankan tugasnya.
"Kami sebagai masyarakat Kota Medan meminta untuk segera mencopot jabatan para lurah tersebut," tandasnya.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
40 Anak Yatim Kelurahan Galang Kota Dapat Tali Asih, Darma Bakti Apresiasi Lurah Gea
Mantan Pejabat Pemko Medan Daftar MyPertamina Untuk Dapat Barcode Ditolak
Azhari Sinik: Partai Golkar Bisa Berhentikan Erni Sitorus dari Ketua DPRD Sumut
Armada Pemadam Kebakaran Pemko Medan Kurang Layak, Anggota Dewan: Pantas Banyak Kasus Tak Selesai
Inspektur Sulaiman Tegaskan Pergeseran APBD Sumut Tidak Terlarang, LIPPSU: Kangkangi SE Mendagri
Anggota Dewan Ini Minta Walikota Medan Tambah Kewenangan Camat dan Lurah
Komentar