Dugaan Korupsi Dana Desa Paluta Bergulir ke Kejati Sumut
Artam - Jumat, 02 Agustus 2019 21:34 WIB
drberita/istimewa
Unjukrasa PD GAM Paluta depan Kantor Kejati Sumut.
DINAMIKARAKYAT - Dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sejak tahun 2015 sampai saat ini, tengah digulirkan mahasiswa ke Kejaksaam Tinggi Sumatera Utara, Jumat 2 Agustus 2019.
Dugaan korupsi itu digulirkan oleh puluhan massa dari Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas Utara (PD GAM Paluta) dengan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejatisu.
Dipimpin Korlap Indra Siregar, massa meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang ada di Kecamatan Padang Bolak Julu.
"Panggil dan periksa Kepala Desa Siboris Lombang, Sihaborgoan Dalan, Sibatu Loting, Gunung Malintang, PP Makmur, Aek Tunjang, Pangirkiran Dolok yang diduga korupsi dana desa," ujar massa.
"Dan apabila pihak Kejatisu tidak mau memproses secara hukum, patut kami duga ada lobi-lobi politik antar pihak Kejatisu dengan pejabat yang terduga korupsi," sambung massa.
Massa juga meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Camat Barumun Tengah atas dugaan pungutan liar (pungli) kepada para kepala desa dengan jumlah Rp 20 juta sampai Rp 30 juta sejak tahun 2015-2019.
Pengunjukrasa akhirnya diterima Kasi Sosbud Kejatisu Rudi. Ia menjelaskan akan menyampaikan kepada pimpinan terkait dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Paluta. "Kita persilahkan segera untuk buat laporannya," ucap Rudi.
Dugaan korupsi itu digulirkan oleh puluhan massa dari Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas Utara (PD GAM Paluta) dengan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejatisu.
Dipimpin Korlap Indra Siregar, massa meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang ada di Kecamatan Padang Bolak Julu.
"Panggil dan periksa Kepala Desa Siboris Lombang, Sihaborgoan Dalan, Sibatu Loting, Gunung Malintang, PP Makmur, Aek Tunjang, Pangirkiran Dolok yang diduga korupsi dana desa," ujar massa.
"Dan apabila pihak Kejatisu tidak mau memproses secara hukum, patut kami duga ada lobi-lobi politik antar pihak Kejatisu dengan pejabat yang terduga korupsi," sambung massa.
Massa juga meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Camat Barumun Tengah atas dugaan pungutan liar (pungli) kepada para kepala desa dengan jumlah Rp 20 juta sampai Rp 30 juta sejak tahun 2015-2019.
Pengunjukrasa akhirnya diterima Kasi Sosbud Kejatisu Rudi. Ia menjelaskan akan menyampaikan kepada pimpinan terkait dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Paluta. "Kita persilahkan segera untuk buat laporannya," ucap Rudi.
Setelah aksinya ditanggapi, massa PD GAM Paluta meninggalkan kantor Kejati Sumut dengan aman dan tertib. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
Komentar