Tipikor Polda Sumut Sudah Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi DBH Labura
Artam - Rabu, 15 Januari 2020 18:43 WIB
drberita/istimewa
Kombes Pol Rony Samtana
DRBerita | Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) Pemkab Labura tahun 2013.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menetapkan tiga tersangka berdasarkan kerugian yang telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp 2,9 miliar.
"Iya, sudah kita tetapkan tersangka kasus DBH PBB Kabupaten Labura. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Mapoldasu, Selasa 14 Januari 2020, malam.
Peningkatan status saksi menjadi tersangka ditujukan kepada tiga nama. Mereka di antaranya pimpinan di Inspektorat Pemkab Labura.
"Iya, ada yang status masih ASN, namun saya tidak begitu hapal apa jabatan mereka di Pemkab Labura," tandas Rony.
Sebagaimana diketahui, penyidik dari Tipikor Polda Sumut sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Labura, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menetapkan tiga tersangka berdasarkan kerugian yang telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp 2,9 miliar.
"Iya, sudah kita tetapkan tersangka kasus DBH PBB Kabupaten Labura. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Mapoldasu, Selasa 14 Januari 2020, malam.
Peningkatan status saksi menjadi tersangka ditujukan kepada tiga nama. Mereka di antaranya pimpinan di Inspektorat Pemkab Labura.
"Iya, ada yang status masih ASN, namun saya tidak begitu hapal apa jabatan mereka di Pemkab Labura," tandas Rony.
Sebagaimana diketahui, penyidik dari Tipikor Polda Sumut sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Labura, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam kegiatan tersebut, mereka menyita dokumen penting untuk dijadikan acuan proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Labura, Khairuddinsyah alias Haji Buyung selaku bupati juga telah dipemeriksaan. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: tagar.id
Tags
Berita Terkait
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
Komentar