Tipikor Polda Sumut Sudah Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi DBH Labura
Artam - Rabu, 15 Januari 2020 18:43 WIB
drberita/istimewa
Kombes Pol Rony Samtana
DRBerita | Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) Pemkab Labura tahun 2013.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menetapkan tiga tersangka berdasarkan kerugian yang telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp 2,9 miliar.
"Iya, sudah kita tetapkan tersangka kasus DBH PBB Kabupaten Labura. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Mapoldasu, Selasa 14 Januari 2020, malam.
Peningkatan status saksi menjadi tersangka ditujukan kepada tiga nama. Mereka di antaranya pimpinan di Inspektorat Pemkab Labura.
"Iya, ada yang status masih ASN, namun saya tidak begitu hapal apa jabatan mereka di Pemkab Labura," tandas Rony.
Sebagaimana diketahui, penyidik dari Tipikor Polda Sumut sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Labura, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menetapkan tiga tersangka berdasarkan kerugian yang telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp 2,9 miliar.
"Iya, sudah kita tetapkan tersangka kasus DBH PBB Kabupaten Labura. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana di Mapoldasu, Selasa 14 Januari 2020, malam.
Peningkatan status saksi menjadi tersangka ditujukan kepada tiga nama. Mereka di antaranya pimpinan di Inspektorat Pemkab Labura.
"Iya, ada yang status masih ASN, namun saya tidak begitu hapal apa jabatan mereka di Pemkab Labura," tandas Rony.
Sebagaimana diketahui, penyidik dari Tipikor Polda Sumut sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Labura, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam kegiatan tersebut, mereka menyita dokumen penting untuk dijadikan acuan proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Labura, Khairuddinsyah alias Haji Buyung selaku bupati juga telah dipemeriksaan. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: tagar.id
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Komentar