Anggaran BBM Petugas Pengangkut Sampah Kota Medan Dikorupsi, Walikota Rico Waas Belum Tahu

Redaksi - Kamis, 10 April 2025 08:58 WIB
Anggaran BBM Petugas Pengangkut Sampah Kota Medan Dikorupsi, Walikota Rico Waas Belum Tahu
Poto: Istimewa
Becak Motor pengangkut sampah.
drberita.id -Anggaran bahan bakar minyak (BBM) petugas pengangkut sampah di Kota Medan kabarnya dikorupsi oknum kecamatan. Korupsi inipun belum diketahui Walikota Rico Waas yang menggantikan Bobby Nasution.

Para pekerja pengangkut sampah di Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Polonia memprihatinkan. Jerih payah mereka diduga dikorupsi oknum kecamatan. Jatah BBM harian mereka Rp. 20 ribu sehari tidak disalurkan, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta.

Pusaran korupsi BBM petugas pengangkut sampai diduga melibatkan Pelaksana Harian (Ph) Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, dan Kasi Sarana Prasarana (Sarpras), Khairul Aminsyah Lubis. Keduanya diduga menggelapkan anggaran BBM kendaraan pengangkut sampah se Kecamatan Polonia.

Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah sejumlah petugas pengangkut sampah 'Bestari' di Kecamatan Medan Polonia mengeluh. Sejak bulan Juli 2024 hingga kini belum menerima haknya.

Adapun anggaran BBM satu becak pengangkut sampah per harinya Rp. 20 ribu, dan selama sebulan berarti per orangnya menerima Rp. 600 ribu.

Keselurahan petugas di Kecamatan Medan Polonia berjumlah 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditangggung oleh kecamatan.

Hasil penelusuran wartawan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025, anggaran BBM itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru