Anggaran BBM Petugas Pengangkut Sampah Kota Medan Dikorupsi, Walikota Rico Waas Belum Tahu

Redaksi - Kamis, 10 April 2025 08:58 WIB
Anggaran BBM Petugas Pengangkut Sampah Kota Medan Dikorupsi, Walikota Rico Waas Belum Tahu
Poto: Istimewa
Becak Motor pengangkut sampah.
Yang lebih menyedikan lagi. Hingga salah seorang petugas pengangkut sampah berinisial A meninggal dunia, anggaran BBM tersebut tak kunjung disalurkan.

Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, anggaran BBM untuk kendaraan pengangkut sampah telah disalurkan oleh setiap bendahara kecamatan pada awal bulan.

"Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp. 20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp. 600 ribu. Karena kami enggak ada libur," kata seorang petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu, 9 April 2025.

Ditaksir, anggaran BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi di Kecamatan Medan Polonia itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp 600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan anggaran BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir mencapai Rp. 118 juta.

"Sudah sempat kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia. Tapi Bendahara justru heran, karena menurut pengangkuannya, anggaran BBM itu sudah disalurkan kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan," jelasnya.

Akibatnya, hingga saat ini petugas pengangkut sampah menggunakan uang pribadi untuk membeli BBM becak motor pengangkut sampah di 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Polonia.

"Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan," ungkapnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru