Anggaran BBM Petugas Pengangkut Sampah Kota Medan Dikorupsi, Walikota Rico Waas Belum Tahu
Redaksi - Kamis, 10 April 2025 08:58 WIB
Poto: Istimewa
Becak Motor pengangkut sampah.
Korupsi anggaran BBM untuk kendaraan pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita. Tak menutup kemungkinan korupsi tersebut dengan modus yang sama terjadi di kecamatan kecamatan lainnya.
Para petugas pengangkut sampah pun berharap informasi korupsi anggaran BBM ini sampai ke Walikota Medan Rico Waas. Bahkan, mereka berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran BBM pengangkut sampah di Kota Medan.
Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Khairul yang dikonfirmasi mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM petugas pengangkut sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Dia hanya mengaku belum menyalurkan anggaran BBM sejak awal Januari 2025.
"Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari 2025 hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala. Yang dari Januari 2025 saja yang belum kok," ucap Khairul.
Sumber wartawan juga mengatakan anggaran BBM dari Januari 2025 hingga Maret 2025 sudah dikeluarkan. Hal ini diketahui dengan dari bukti kuat yang diperoleh dan dipegang.
Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti pun sampai saat ini belum menjelaskan terkait dugaan korupsi anggaran BBM petugas pengangkut sampah tersebut.
SHARE:
Editor
: Redaksi