Anggaran BBM Petugas Pengangkut Sampah Kota Medan Dikorupsi, Walikota Rico Waas Belum Tahu
Redaksi - Kamis, 10 April 2025 08:58 WIB
Poto: Istimewa
Becak Motor pengangkut sampah.
drberita.id -Anggaran bahan bakar minyak (BBM) petugas pengangkut sampah di Kota Medan kabarnya dikorupsi oknum kecamatan. Korupsi inipun belum diketahui Walikota Rico Waas yang menggantikan Bobby Nasution.
Para pekerja pengangkut sampah di Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Polonia memprihatinkan. Jerih payah mereka diduga dikorupsi oknum kecamatan. Jatah BBM harian mereka Rp. 20 ribu sehari tidak disalurkan, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta.
Pusaran korupsi BBM petugas pengangkut sampai diduga melibatkan Pelaksana Harian (Ph) Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, dan Kasi Sarana Prasarana (Sarpras), Khairul Aminsyah Lubis. Keduanya diduga menggelapkan anggaran BBM kendaraan pengangkut sampah se Kecamatan Polonia.
Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah sejumlah petugas pengangkut sampah 'Bestari' di Kecamatan Medan Polonia mengeluh. Sejak bulan Juli 2024 hingga kini belum menerima haknya.
Adapun anggaran BBM satu becak pengangkut sampah per harinya Rp. 20 ribu, dan selama sebulan berarti per orangnya menerima Rp. 600 ribu.
Keselurahan petugas di Kecamatan Medan Polonia berjumlah 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditangggung oleh kecamatan.
Hasil penelusuran wartawan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025, anggaran BBM itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan.
Yang lebih menyedikan lagi. Hingga salah seorang petugas pengangkut sampah berinisial A meninggal dunia, anggaran BBM tersebut tak kunjung disalurkan.
Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, anggaran BBM untuk kendaraan pengangkut sampah telah disalurkan oleh setiap bendahara kecamatan pada awal bulan.
"Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp. 20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp. 600 ribu. Karena kami enggak ada libur," kata seorang petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu, 9 April 2025.
Ditaksir, anggaran BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi di Kecamatan Medan Polonia itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp 600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan anggaran BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir mencapai Rp. 118 juta.
"Sudah sempat kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia. Tapi Bendahara justru heran, karena menurut pengangkuannya, anggaran BBM itu sudah disalurkan kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan," jelasnya.
Akibatnya, hingga saat ini petugas pengangkut sampah menggunakan uang pribadi untuk membeli BBM becak motor pengangkut sampah di 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Polonia.
"Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan," ungkapnya.
Korupsi anggaran BBM untuk kendaraan pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita. Tak menutup kemungkinan korupsi tersebut dengan modus yang sama terjadi di kecamatan kecamatan lainnya.
Para petugas pengangkut sampah pun berharap informasi korupsi anggaran BBM ini sampai ke Walikota Medan Rico Waas. Bahkan, mereka berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran BBM pengangkut sampah di Kota Medan.
Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia Khairul yang dikonfirmasi mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM petugas pengangkut sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Dia hanya mengaku belum menyalurkan anggaran BBM sejak awal Januari 2025.
"Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari 2025 hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala. Yang dari Januari 2025 saja yang belum kok," ucap Khairul.
Sumber wartawan juga mengatakan anggaran BBM dari Januari 2025 hingga Maret 2025 sudah dikeluarkan. Hal ini diketahui dengan dari bukti kuat yang diperoleh dan dipegang.
Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti pun sampai saat ini belum menjelaskan terkait dugaan korupsi anggaran BBM petugas pengangkut sampah tersebut.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
Wartawan Kecewa Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Buka Tutup, Elfanda Ananda: Akses Publik Dijauhkan
35 Persen APBD ke Medan Utara Sangat Tepat Untuk Pembangunan
BBM Langka di Medan, Pertamina Tidak Siap Hadapi Krisis Timur Tengah, Sahkan RUU Migas
Camat Medan Kota Luruskan RTH Jalan Turi Jadi Lokasi TPS Sementara Sambut Piala AFF U19
Komentar