BPK RI Terima Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Batubara
Poto: Istimewa
Perwakilan DPC LBH FERARI dan LSM Gerbrak diterima Humas BPK RI Perwakilan Sumut.
drberita.id | LSM Gebrak dan DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara kembali mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, untuk mempertanyakan janjinya pada aksi 12 Mei 2022, terkait salinan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Kabupaten Batubara.
Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam SH mempertanyakan terkait konferensi pers Kepala Dinas PUPR yang sudah mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah 95% dan masih tersisa 5% lagi yang belum dibayarkan.
Sedangkan di dalam LHP BPK RI tertulis penjelasan bahwa masa pengembalian dana lebih bayar paling lambat 60 hari setelah LHP diterbitkan.
"Demikian juga sisa 5% yang belum di kembalikan ke kas daerah, apa tidak menjadi temuan," ucap Helmi kepada wartawan, usai pertemuan dengan pegawai BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis 8 Juni 2022.
Helmi juga mempertanyakan atas dasar apa BPK RI Perwakilan Sumut menyerahkan WTP kepada Pemkab Batubara, sedangkan pengembalian masih ada kekurangan 5%.
BACA JUGA:
Akhirnya, Retoran Mai Cenggo Labuan Bajo Minta Maaf ke BKH
"Kabag Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Mulia Widio Pati harus tahu juga terkait pembangunan pendopo di atas tanah BUMN di PT Inalum, dengan menelan anggaran cukup besar. Apakah pembangunan pendopo tersebut tidak jadi temuan saat melakukan audit Pemkab Batubara," sambung Sekertaris DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Rudi Harmoko SH.
Rudi menjelaskan, pihak BPK RI Perwakilan Sumut sangat respek dengan kedatangan LBH FERARI dan LSM Gerbrak yang memberikan tambahan informasi adanya dugaan korupsi di Pemkab Batubara.
"Terkait WTP yang diraih Pemkab Batubara adalah melalui mekanisme, apalagi ada unsur korupsi boleh melengkapi berkas dokumen, biar kita akan melakukan evaluasi kembali," jawab Mulia Widio Pati, seperti dijelaskan Rudi.
BACA JUGA:
Relawan SASU Sampaikan Aspirasi, Harapkan NasDem Calonkan dan Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Kami juga berterimakasih kepada DPC LBH Ferari Batubara, yang sudah memberikan informasi terkait temuan yang diduga kuat adanya unsur korupsi, dan kami juga akan mengevaluasi kembali," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
FABEM Desak Kejaksaan Tangkap Pemilik Rekening Korupsi Smartboard Langkat
Komentar