Bupati Asahan dan PT. BSP Dilaporkan ke KPK
drberita.id -Ikatan Pelajar Al Wslhiyah (IPA) Provinsi Sumatera Utara melapor dan aksi ujuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023, menuntut pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Koperasi Karyawan PT. BSP.
Aksi damai yang dilakukan IPA Sumut tersebut melaporkan Bupati Asahan Surya dan Koperasi Karyawan PT. BSP Kisaran terkait sewa menyewa SPBU 12412272 yang di Kelurahan Selawan.
Selain sewa-menyewa, Ketua IPA Sumut M. Amril Harahap juga meminta KPK memeriksa Bupati Asahan Surya, dan Ketua Koperasi Karyawan PT. BSP Kisaran Ade Saputra, yang diduga menggelapkan dokumen lahan PT. BSP kepada pihak ketiga yang disewa tampa adanya alas hak.
"SPBU 12412272 di Kelurahan Selawan di atas tanah PT. BSP yang memberikan pinjam pakai kepada Koperasi Karyawan PT. BSP, disewakan kepada pihak ketiga 25 juta per bulan," ungkap Amril.
"Kami minta KPK periksa Bupati Asahan dan Ketua Koperasi Karyawan PT. BSP Kisaran. Terkait pembebasan Lahan 1408 ha, yang sudah habis masa HGU secara tranparan kepada masyarakat Asahan," sambungnya.
Demikian juga kepada Pimpinan PT. BSP harus menyampaikan tanah yang sudah dibebaskan seluas 1408 H ke publik.
Sudah hampir 27 tahun, lanjut Amril, tanah 1408 ha yang dibebaska kepada Pemkab Asaha, namun tidak difungsikan. Malah tanah yang sudah dibebaskan itu hasilnya masih diambil oleh PT BSP.
"Kami menduga adanya kerugian negara atau mengelapkan pajak," kata Amril.
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran