Gustav Reynold Tampubolon yang Diperiksa KPK Ternyata PNS Satker PJN Wilayah I Sumut Kementerian PU
Artam - Selasa, 08 Juli 2025 16:17 WIB
Poto: Istimewa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
drberita.id -Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gustav Reynold Tampubolon yang diperiksa KPK ternyata Asisten Satker PJN Wilayah I Sumut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Informasi diterima DRberita, Selasa 8 Julu 2025, Gustav Reynold Tampubolon merupakan PNS Kementerian PU, bukan PNS Dinas PUPR Pemprov Sumut.
Gustav Reynold Tampubolon diperiksa oleh KPK untuk tersangka Heliyanto yang ikut terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025, bersama Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting, dan tiga orang lainnya.
Tersangka Heliyanto (Hel) adalah Satker PJN Wilayah I Sumut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gustav Reynold Tampubolon sebagai saksi terkait kasus proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Pemeriksaan saksi Gustav Reynold Tampubolon dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 7 Juli 2025.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Komentar