Gustav Reynold Tampubolon yang Diperiksa KPK Ternyata PNS Satker PJN Wilayah I Sumut Kementerian PU
Artam - Selasa, 08 Juli 2025 16:17 WIB
Poto: Istimewa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
drberita.id -Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gustav Reynold Tampubolon yang diperiksa KPK ternyata Asisten Satker PJN Wilayah I Sumut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Informasi diterima DRberita, Selasa 8 Julu 2025, Gustav Reynold Tampubolon merupakan PNS Kementerian PU, bukan PNS Dinas PUPR Pemprov Sumut.
Gustav Reynold Tampubolon diperiksa oleh KPK untuk tersangka Heliyanto yang ikut terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025, bersama Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting, dan tiga orang lainnya.
Tersangka Heliyanto (Hel) adalah Satker PJN Wilayah I Sumut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gustav Reynold Tampubolon sebagai saksi terkait kasus proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Pemeriksaan saksi Gustav Reynold Tampubolon dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 7 Juli 2025.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
20 Orang Tersangka Hibah Pokmas, KPK Siapkan Langkah Penahanan Anggota DPR
Chandra Dalimuthe Dilaporkan ke KPK
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta, Gen Z Sumut: Jangan Buat Malu Pemerintah
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Dinas Pendidikan Deli Serdang Dilaporkan ke KPK
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Komentar