Haji Buyung Ditahan KPK, Kantor Bupati Labura Lengang
Foto: Darrenz Nababan
Rumah dinas bupati labura.
drberita.id | Pasca pengumuman status tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan atas diri Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10 Nopember 2020, sore kemarin, suasana Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu, 11 Nopember 2020, terpantau lengang dan nyaris tanpa aktivitas.
Pantauan DRberita, sekira pukul 09.00 WIB, suasana kantor itu tampak tak seperti biasanya. Tak tampak kesibukan berarti di sana, hanya beberapa orang petugas Satpol PP saja yang tampak sedang piket di lobi bawah kantor tersebut.
Keadaan di luar gedung juga nyaris sama, hanya beberapa mobil yang terlihat terparkir rapi di areal parkir bagian depan gedung kantor. Biasanya areal parkir ini selalu dipenuhi oleh mobil dan sepeda motor milik pegawai yang bekerja di sana.
Suasana rumah dinas bupati juga sama, nyaris tidak ada aktivitas yang terjadi di sana. Pintu gerbang di bagian depan dan samping rumah tersebut tampak tertutup sangat rapat. Hanya satu unit mobil yang diyakini adalah mobil dinas bupati sedang terparkir.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Timbul Harianja, dikonfirmasi melalui ponsel tidak memberikan komentar apapun terkait kondisi teraebut. "Untuk kepentingan konfirmasi, silahkan kepada asisten 1 saja, beliau yang diperintahkan untuk itu," ujar Timbul.
Asisten 1 bidang pemerintahan, Rahman, S.Sos, hingga berita ini ditulis belum berhasil ditemui. Beberapa kali dikontak melalui ponselnya, tidak dapat tersambung.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Diminta Ungkap Dugaan Suap Proyek BRT Kota Medan dari World Bank
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Komentar