Kejatisu Diminta Usut Kembali Dugaan Korupsi Sumur Bor Dinas PKP Sumut
Istimewa
Pihak Kejatisu menerim perwakilan massa pengunjukrasa.
drberita.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta mengusut kembali dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Sumut tahun 2019. Ada puluhan proyek pengadaa langsung (PL) yang diduga dimark up.
Desakan itu disampaikan massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Sumatera Utara di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Selasa 14 Desember 2021.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum Permak Sumatera Utara Asril Hasibuan menyampaikan, Kejatisu pernah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman atau sumur bor pada tahun 2019. Namun, sampai saat ini tidak ada hasil tindak lanjut penyelidikannya.
BACA JUGA:
Bela Buruh, Gubsu Surati Menaker Idah Fauziyah
"Setahu kami pada saat itu (2019) Kejatisu ada pernah memanggil sejumlah orang dari Dinas PKP Sumut, terkait proyek PL pembangunan sarana air minum permukiman dengan nilai rata rata di bawah Rp 200 juta, di antaranya Ida Mariana, Syaiful, dan Ikhsan. Kalau tak salah ada 56 proyek PL yang dikelola mereka," kata Asril dalam orasinya.
Asril juga menduga pulahan proyek PL tersebut tidak terlaksana secara maksimal di sejumlah kabupaten kota di Sumatera Utara, di antaranya di Kabupaten Sergai, Madina, Deliserdang, dan Kota Medan.
"Info yang kami dapat, pada saat itu puluhan proyek PL sumur bor itu asal jadi alias abal abal dikerjakan. Saat ini tidak termanfaatkan oleh warga sekitar sumor bor, karena anggarannya diduga dikorupsi," tegas Asril.
Oleh karena itu, Asril mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu segera mengusut kembali dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman tersebut.
BACA JUGA:
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang
"Agar tidak jadi fitnah bagi Kejatisu, kita meminta Kajatisu Bapak IBN Wiswantanu agar segera membuka kembali penyelidikan puluhan proyek PL dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman Dinas PKP Sumut," harap Asril.
Beberapa lama berorasi, massa Permak Sumut, diterima perwakilan Kasipenkum Kejatisu Wanju Silalahi.
Dalam pernyataannya, Wanju Silalahi kepada Asril Hasibuan dan kawan kawan berjanji akan menyampaikan dugaan korupsi pembangunan sarana air minum permukiman Dinas PKP Sumut kepada Kajatisu IBN Wiswantanu.
BACA JUGA:
Asiknya Diskusi Hari Anti Korupsi di Kantor Ombudsman Sumut
"Akan kita sampaikan kepada pimpinan dan ini akan menjadi tugas kita bersama," kata Wanju Silalahi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa
Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Proyek Infrastruktur di PTPN I Regional I Jadi Sorotan di Kejatisu, Alamp Aksi Kawal Dugaan Korupsi Rp. 17 Miliar
Korupsi Stunting Rp. 103 Miliar: IPA Sumut Heran Kejatisu Tidak Panggil Mantan Bupati Madina
Komentar