KMP: Jika Polda Sumut Tak Mampu, Limpahkan Saja ke Bareskrim Mabes Polri
Foto: Istimewa
Markas Polda Sumut
drberita.id | Jika Polda Sumut tidak mampu menuntaskan penyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM, sebaiknya limpahkan saja ke Bareskrim Mabes Polri.
Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Kampak Merah Putih (KMP) Aminullah Siagian di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.
"Polda Sumut baiknya melimpahkan itu kasus ke Bareskrim Mabes Polri, biar dari Jakarta diselesaikan kasusnya," katanya.
Baca Juga
KM3 Sumut Minta Dirut PDAM Jujur Terkait Dugaan Korupsi BOT Dengan PT TLM
Penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. Tirta Lyonisse Medan (TLM) ini berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2018. Saat itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.
Sejumlah saksi dari Pemprovsu, PDAM Tirtanadi, dan PT. TLM telah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sumut selama 5 bulan. Entah bagaimana ceritanya, penyelidikan kasus berhenti begitu saja sekira bulan April 2019.
Baca Juga
Pemecatan 2 Direksi PDAM Tirtanadi Dikabarkan Terkait Dugaan Korupsi BOT di Polda Sumut
Aminullah menilai ada kejanggalan yang terjadi pada proses penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM yang dilakukan Tipikor Polda Sumut.
"Seharusnya ada alasan logika dari penyidik jika kasus tersebut dihentikan, itukan temuan BPK RI, harusnya dijelaskan Polda Sumut kenapa itu kasus berhenti 2019," ungkap mantan Ketua Umum PP HIMMAH ini.
Baca Juga
Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi Belum SP3
"Sebagai putera daerah Sumutera Utara, saya berkepentingan ingin tahu apa penyebab kasus PDAM itu tidak berlanjut, dan pantas saja Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Sumut peringkat kedua daerah terkorup," sambungnya.
Aminullah pun meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto mengambilalih kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM.
Baca Juga
Dugaan Korupsi BOT, Kombes John: Saya cek dulu iya
"Ini menjadi tantangan bagi Komjen Agus, beliau kan mantan Kapolda Sumut, artinya beliau secara moral mempunyai tanggungjawab juga dalam penanganan kasus tersebut. Saya yakin, Komjen Agus mampu menuntaskannya, jika perlu panggil Kombes Rony Samtana," kata Aminullah Siagian.
[br]
Diketahui, perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM hanya 400 liter per detik. Akan tetapi pembayar yang dilakukan sampai saat ini 900 liter per detik. Sementara, BOT 500 liter per detik akan berakhir pada tahun 2026.
Baca Juga
PPATK Diminta Periksa Rekening Milik Direksi PDAM dan PT. TLM
Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi pun sampai saat ini belum mau menjelaskan pembayaran 900 liter per detik tersebut.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan
Komentar