KPK Ajak Peserta Diklat Lemhannas Membiasakan Diri Praktik Antikorupsi
Poto: Istimewa
Firli Bahuri
drberita.id | Ketua KPK Firli Bahuri mengajak peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Tahun 2022 untuk membiasakan diri melakukan praktik antikorupsi.
Hal ini disampaikannya kepada 100 peserta diklat yang terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, Dosen, serta jajaran lainnya dari Kementerian/Lembaga Negara, secara daring pada Senin 18 Juli 2022.
"Dari sekian banyak kajian, penegakan hukum, dan regulasi, korupsi masih tetap ada. Karenanya, KPK mengajak seluruh peserta untuk mengubah perilaku budaya korupsi, dengan cara penanaman karakter, penanaman nilai, agar terbiasa melakukan praktik antikorupsi," kata Firli.
Firli memaparkan berbagai upaya KPK dalam melakukan edukasi antikorupsi kepada masyarakat, di antaranya melalui program Penyuluh Antikorupsi, Sistem Integritas Nasional, Sistem Integritas Partai Politik, serta Politik Cerdas Berintegritas bagi partai politik.
BACA JUGA:
2 Tahun Lebih BPD Tanjung Longat Paluta Tak Terima Gaji, Diduga Dana Dikorupsi
"Sasaran upaya pendidikan antikorupsi ini supaya orang tidak melakukan korupsi," ujar Firli.
Upaya pendidikan antikorupsi dilakukan, sambung Firli, karena salah satu sebab munculnya korupsi adalah dari faktor internal. Firli mengutip 'Gone Theory' oleh Jack Bologne yang mengungkapkan ada empat faktor penyebab seseorang melakukan korupsi, yaitu greed (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).
"Yang pasti yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita mencegah korupsi dengan cara menanamkan budaya antikorupsi dari dalam. Sehingga orang mengatakan tidak untuk melakukan korupsi," ujar Firli.
BACA JUGA:
Kasus Skimming Bank Sumut, Kombes Hadi: Iya LP sudah ada sedang didalami penyidik
Dalam kesempatan ini, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto juga menyampaikan sambutan. Menurutnya semangat antikorupsi dibutuhkan untuk ditanamkan pada peserta PPRRA, terutama agar peserta terus memiliki keinginan untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, dan tata pemerintahan yang baik selama menjabat di lingkungan kerjanya masing masing.
Menutup ceramah antikorupsi ini, Firli mengingatkan peserta diklat pentingnya menjaga integritas agar tidak melakukan korupsi. Karena korupsi terjadi disebabkan minusnya integritas dan adanya kesempatan.
"Saya berharap rekan rekan PRRA jaga integritas, pelihara integritas, kembangkan integritas. Karena siapapun bisa melakukan korupsi sepanjang ada keserakahan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas," tutup Firli.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Komentar