KPK dan Kejati Sulteng Tangkap DPO Korupsi APBD Morowali 2007 di Samarinda
Foto: Istimewa
DPO terpidana korupsi Khoironi F. Cadda (tengah) dikawal tim gabungan.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menangkap DPO kasus korupsi APBD Morowali tahun 2007 yang sudah divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Kamis 27 Mei 2021.
"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana Khoironi F. Cadda dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali tahun 2007 yang diperuntukan sebagai dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah, untuk pengadaan kapal dengan kerugian Negara sebesar Rp 4,5 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 28 Mei 2021.
BACA JUGA :Komnas HAM Pekan Depan Periksa Ketua KPK
Khoironi F. Cadda sebelumnya telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1212 K/PID.SUS/2015 tanggal 13 April 2016 dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.
Penangkapan DPO Khoironi F. Cadda dilakukan pada Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 15.00 Wita, di salah satu perumahan elit Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tim gabungan yang terdiri dari KPK, Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil menangkap terpidana H. Khoironi F. Cadda yang selanjutnya dibawa ke Kejati Kaltim guna dilakukan pemeriksaan awal.
"Setelah itu terpidana diterbangkan ke Palu, Sulawesi Tengah, untuk dilaksanakan eksekusi putusannya," kata Ali.
"Dalam masa pencarian, DPO terpidana tersebut selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda," tutup Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Akrobat Politik KPK Menyasar Ondim di Sumut
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Komentar