KPK Diminta Usut Proyek BMBK Sumut di Palas
Foto: Istimewa
Lokasi proyek Dinas BMBK Sumut di Kabupaten Palas.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara, khususnya proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), tepatnya di Desa Sihaborgoan, Kecamatan Barumun Tengah.
"Sebagai putra daerah saya sangat prihatin, makanya saya minta KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek jalan di depan rumah orang tua saya ini," ungkap Sekretaris DP AMPG Sumut Zainal Arifin Sinambela di Jalan Sakti Lubis, Medan, Jumat 4 September 2020.
Menurut Zainal, dugaan korupsi tersebut terjadi karena tidak diketahui panjang jalan yang dikerjakan oleh PT. Indah Sejati dengan konsultan CV. Polo Consultant.
"Nama proyeknya peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas binanga batas Paluta - Aek Nabara Tonga, nomor kontrak: 602/UPTJJ-GT/DBMBK/KPA/225/SP/2020 dengan nilai Rp 10.192.500.000. Tetapi panjang jalan yang dikerjakan tidak ada tertulis di plank," kata Zainal.
Zainal berharap KPK mengusut dugaan korupsi proyek jalan di kampung halamannya tersebut.
Baca Juga :KPK Datang ke Al Washliyah, Dedi Batubara: Beliau (Lili) memberikan materi pencegahan korupsi
"KPK kan bisa mengeluarkan supervisi ke polisi dan jaksa, harapan kita dugaan korupsi Dinas BMBK Sumut di Kabupaten Palas ini terungkap hingga ke meja persidangan tipikor," tegas kader partai golkar ini.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar