KPK Geledah Kantor PT. GMP 8 Jam
Foto: Muhammad Artam
Gedung KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT. Gunung Madu Plantation (HMP) selama 8 jam, Kamis 25 Maret 2021.
Penggeldahan tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
"KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT. Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Maret 2021.
"8 jam, penggeledahan dimulai pukul 12.00 hingga 20.00 WIB," sambungnya.
Masih Ali, di lokasi tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar