KPK Geledah Kantor PT. GMP 8 Jam
Foto: Muhammad Artam
Gedung KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT. Gunung Madu Plantation (HMP) selama 8 jam, Kamis 25 Maret 2021.
Penggeldahan tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
"KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT. Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Maret 2021.
"8 jam, penggeledahan dimulai pukul 12.00 hingga 20.00 WIB," sambungnya.
Masih Ali, di lokasi tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar