KPK Ingin UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas
Poto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis 1 September 2022.
drberita.id | Saat bangsa Indonesia terus berupaya dalam pemberantasan korupsi di berbagai sektor, sudah sepatutnya dunia perguruan tinggi turut berkontribusi mencetak kader kader bangsa yang unggul, terampil, dan berintegritas.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis 1 September 2022.
Di depan civitas akademika UIN Mataram, Ghufron berujar, dunia pendidikan adalah garda pertama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang memiliki kapabilitas dalam mewujudkan cita cita para pendiri bangsa. Karakter yang bisa diraih dengan catatan, para mahasiswa memiliki orientasi untuk bersungguh-sungguh belajar agar menjadi lulusan yang berkompeten, terampil, dan berakhlak.
"Jangan hanya mengejar pendidikan untuk mendapat gelar sarjana, master, atau doktor saja agar mendapat pekerjaan. Yang penting adalah menjadi lulusan yang memiliki integritas kuat," kata Ghufron.
BACA JUGA:
Forum Internasional Antikorupsi, KPK Berbagi Pengalaman Pemulihan Aset Hasil Pencucian Uang
Integritas atau akhlak, menurut Ghufron, merupakan sebuah pedoman hidup agar para mahasiswa bisa menempatkan diri sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Integritas itu pula yang pada akhirnya bisa menahan hawa nafsu melakukan tindak pidana korupsi ketika suatu saat nanti duduk di atas kursi nyaman dan ruangan dingin di dalam gedung gedung bertingkat.
Jangan sampai ilmu yang didapatkan selama duduk di bangku perkuliahaan justru digunakan dengan tidak bijak. Misalnya, dengan melakukan penyelewengan uang milik orang banyak untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri. Atau melakukan penyalahgunaan jabatan demi menekan dan membuat kebijakan yang merugikan banyak orang.
Oleh karenanya, Ghufron menilai semua itu bisa tercapai jika terjadi sinergi dari seluruh civitas akademika. Mulai dari kebijakan yang dibuat oleh rektor, kompetensi dosen, hingga proses rekrutmen mahasiswa yang bersih dari tindak pidana korupsi. Hal ini harus disadari bersama bahwa dunia pendidikan ialah zona integritas bagi seluruh orang di dalamnya.
BACA JUGA:
KMS dan LIPPSU Minta KPK Usut Indikasi Hilangnya Aset Pemko Medan di Lapangan Merdeka
"UIN Mataram ini bukan pencetak ijazah atau sertifikat tapi (tempat) mencetak kader bangsa. Jadi bagaimana mungkin kita bermimpi Indonesia adil makmur tanpa ada korupsi kalau kita tidak pernah menanam tapi berharap memanennya. Bagaimana mungkin kita berharap memanen padi kalau tidak pernah menabur benihnya," ujarnya.
Senada Rektor UIN Mataram Masnun Tahir memberikan apresiasi kepada KPK karena telah hadir dan memberikan kuliah umum dengan tema Penanaman Nilai Nilai Intergitas dan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Hal ini merupakan implementasi dari kurikulum pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Tahir mengajak seluruh mahasiswa UIN Mataram untuk belajar tentang pendidikan antikorupsi karena secara teologis yang menyuap dan disuap dalam tindak pidana korupsi adalah tidak benar dan menimbulkan kesengsaraan. Pun, pendidikan antikorupsi adalah sebuah pengingat agar tidak melakukan hal tersebut di kemudian hari.
BACA JUGA:
Kontraktor Lokal di Sumut Tolak Kerjakan Proyek Multi Years Rp 2,7 T
"Kampus memang diarahkan menjadi speaker speaker atau juru bicara tentang pendidikan antikorupsi dimana tidak hanya sekadar tataran filosofis dan ontologis tapi dengan implementasi kegiatan sehari-hari dalam rangka menjadikan kampus good university," kata Tahir.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Jika Bobby Nasution Antikorupsi, Sulaiman Harahap yang Cocok Jadi Plt Kadis PUPR Sumut
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Komentar