KPK Periksa 6 Orang Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 orang pihak swasta terkait perkara korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2013-2015, Kamis 25 Agustus 2022.
Pemeriksaan ke 6 orang tersebut untuk tersangka MNS dan kawan kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Agustus 2022.
Ke 6 orang yang diperiksa yaitu, Ardinata Alwi mantan pegawai PT. Rimbo Peraduan, Febriyo koordinator proyek PT. Rimbo Peraduan, Sofyan pimpinan levenransir.
Kemudian, Leonard Nainggolan pimpinan PT. Lestari Citra Sumatera, Roni Rustam Direktur PT. Enam Saudara Mandau, dan Jhon Efendi dRi CV Ilham Perdana.
Sebelumnya KPK memeriksa Direktur PT. Alco Sejahtera Abadi sekaligus Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Benny Sutanto, seorang Karyawan Martini, pihak swasta Agus Caroko, Direktur Utama PT. Putra Kreasi Multibuana Saryono, Rabu 3 Agustus 2022.
Keterangan para saksi ini dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka M. Nasir (MNS).
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar