KPK Periksa 6 Orang Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis
Poto: Istimewa
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 orang pihak swasta terkait perkara korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2013-2015, Kamis 25 Agustus 2022.
Pemeriksaan ke 6 orang tersebut untuk tersangka MNS dan kawan kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 25 Agustus 2022.
Ke 6 orang yang diperiksa yaitu, Ardinata Alwi mantan pegawai PT. Rimbo Peraduan, Febriyo koordinator proyek PT. Rimbo Peraduan, Sofyan pimpinan levenransir.
Kemudian, Leonard Nainggolan pimpinan PT. Lestari Citra Sumatera, Roni Rustam Direktur PT. Enam Saudara Mandau, dan Jhon Efendi dRi CV Ilham Perdana.
Sebelumnya KPK memeriksa Direktur PT. Alco Sejahtera Abadi sekaligus Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Benny Sutanto, seorang Karyawan Martini, pihak swasta Agus Caroko, Direktur Utama PT. Putra Kreasi Multibuana Saryono, Rabu 3 Agustus 2022.
Keterangan para saksi ini dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka M. Nasir (MNS).
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar