KPK Segera Tahan 14 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut, Rencananya Ada Tambahan
drberita.id | KPK segera melakukan penahanan terhadap 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut yang terlibat suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Selain ke 14 tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga rencananya akan menambah lagi tersangka lainnya.
"Ya segera lah dek, selesai mereka (14 tersangka) ditahan, kan sudah selesai meriksa saksinya. Mungkin di sini (Medan) mereka ditahannya," ucap sumber.
"Kemungkinan ada lagi nanti nama-nama yang dinaikan jadi tersangka. Kan belum tuntas, masih mantan anggotan dewan saja ini. Pejabat provinsinya belum, doakan lah," sebut sumber.
Baca Juga: Bocah Penyelamat Ayah Mau Bunuh Diri Dapat Hadih dari Komjen Agus
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya telah menyelesaikan berkas untuk 14 tersangka kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
"KPK akan menyelesaikan pemberkasan 14 tersangka tersebut agar segera dilimpahkan ke persidangan," kata dia, kemarin.
Baca Juga: PMI Medan Kekurangan Stok, Al Jam'iyatul Washliyah Sumut Adakan Donor Darah
Sejauh ini, kata Ali, uang yang dikumpulkan KPK dari para saksi sebanyak Rp 1,7 miliar. "Uang tersebut sudah ditransfer ke rekening KPK menjadi barang bukti," katanya. (art/drb)
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar